SuaraJatim.id - Setelah ditangkap, modus seorang pembina Pramuka Rahmat Santoso Slamet alias Memet (30) telah mencabuli sebanyak 15 anak akhirya terkuak. Aksi cabul terhadap belasan siswa itu dilakukan Memet dengan modus membuat grup Pramuka inti pada siswa yang diberi nama "Minion".
Lewat modus tersebut, tindakan asusila kepada siswa tersebut sudah dilakukan Memet sejak tahun 2016.
"Para korban ini bisa saja bertambah seiring dengan proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera seperti dilansir dari Beritajatim.com, Selasa (23/7/2019).
Modus yang dilakukan tersangka sebelum mencabuli korban dengan cara membujuk terlebih dahulu. Mulanya, tersangka merayu korban untuk mengikuti grup Pramuka inti dengan syarat yang sudah ditentukan olehnya.
"Tersangka merayu korban untuk masuk ke grup inti pramuka yang diberi nama ‘Minion’ dengan syarat harus mengikuti tujuh tahapan tes di rumah tersangka,” jelas Barung.
Ketujuh tahapan inilah yang nantinya digunakan sebagai syarat oleh tersangka dalam melakukan tindakan cabul terhadap para korban.
“Dalam pelaksanaan tes ini, para korban dipanggil secara bergilir di rumah tersangka dengan waktu yang berbeda,” lanjut Barung.
Ada dugaan bahwa tersangka mengalami kelainan orientasi seksual sehingga melakukan perbuatan cabul tersebut. “Kita akan dalami hal itu,” ucap Barung.
Baca Juga: Kakak Pembina Pramuka Dibekuk Polisi, Cabuli 15 Siswa
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar