SuaraJatim.id - Penyitaan terhadap buku-buku yg diduga memuat ajaran komunis milik komunitas literasi yaitu Vespa Literasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polsek Kraksaan dan TNI Kabupaten Probolinggo pada tanggal 27 Juli 2019 merupakan tindakan sewenang-wenang dan merupakan perbuatan melanggar hukum.
Sebab, penyitaan terhadap buku-buku yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan harus dilakukan melalui proses peradilan sebagaimana yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-VIII/2010.
Artinya, penyitaan tanpa proses peradilan merupakan proses eksekusi ekstra yudisial yang ditentang oleh negara hukum.
Selain itu, pelibatan TNI dalam penyitaan buku ini termasuk suatu tindakan melampaui wewenang (abuse of power), sebab berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, militer bukanlah bagian dari penegak hukum.
Selain itu, penyitaan terhadap produk literasi secara sewenang-wenang membatasi kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28 E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa kebebasan berpendapat khususnya yang dituangkan dalam bentuk produk akademik wajib dilindungi dan dijamin.
Terhadap kasus penyitaan buku ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyatakan sikap:
1. Mengecam keras tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kraksaan dan TNI Kabupaten Probolinggo.
2. Meminta Kepolisian Sektor Kraksaan, Kabupaten Probolinggo untuk segera mengembalikan buku-buku yang disita secara sewenang-wenang kepada Vespa Literasi.
3. Meminta Kapolda Jawa Timur untuk menegur keras Kapolres Kabupaten Probolinggo dan memerintah agar memberikan sanksi kepada Kapolsek Kraksaan atas tindak kesewenang-wenangan dalam melakukan penyitaan buku.
Baca Juga: Pemuda Penyedia Buku Tokoh Kiri Dipulangkan Polisi, Buku Aidit Tetap Disita
4. Meminta aparat TNI tidak ikut campur dalam proses penegakan hukum yg termasuk dalam ranah sipil.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa di Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran membawa buku biografi mantan Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) Dipa Nusantara Aidit.
Mahasiswa yang diketahui bernama Muntasir Billah (24) dan Saiful Anwar (25) merupakan pegiat Komunitas Vespa Literasi yang menginisiasi Lapak Baca Gratis di Alun-alun Krakasan. Keduanya diketahui diamankan di Alun-alun Krakasan pada Sabtu (27/7/2019) sekira Pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sekira jam 21.00 WIB pihaknya mengamankan dua pemuda yang membuka lapak baca dan pinjam buku gratis di Alun-alun Kraksaan Kabupaten Probolinggo, setelah mendapatkan laporan.
Joko menjelaskan, komunitas tersebut diketuai oleh Abdul Haq, seorang mahasiswa warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Dari keterangannya, kedua mahasiswa itu, rutin melakukan aktivitas lapak baca di sekitar Alun-alun Kraksaan, setiap Sabtu malam, dan tempat lain di depan kantor kampus Inzah Kraksaan, setiap Sabtu sore," kata Joko seperti dilansir Times Indonesia - jaringan Suara.com pada Minggu (28/7/2019).
Berita Terkait
-
Pemuda Penyedia Buku Tokoh Kiri Dipulangkan Polisi, Buku Aidit Tetap Disita
-
Gara-gara Bawa Buku Aidit, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi di Probolinggo
-
Dipancing Masuk Toko, Begini Aksi Heroik Nenek Surti saat Tekuk Maling
-
Terjepit Mesin Press, Karyawan Pengolahan Kayu Tewas saat Dibawa ke RS
-
Mobil Taksi Online 'Diusili' Oknum Sopir Angkot, Rodanya Dicopot
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!