SuaraJatim.id - Bunga (nama samaran) telah dicabuli Sugeng Slamet (44), ayah kandungnya sejak masih berusia 16 tahun. Bahkan, aksi lucah Sugeng kepada buah hatinya itu sudah dilakukan sebanyak 50 kali.
Kelakuan bejat sang ayah terbongkar setelah Bunga berhasil melarikan diri dan melapor ke Polsek Pronojiwo.
"Aksi bejat sang ayah dilakukan pada korban (anak kandungnya) sejak umur 16 tahun. Saat ini umur korban 19 tahun," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (31/7/2019).
Setelah kasus ini terungkap, Sugeng ternyata sudah memiliki 5 istri. Kebanyakan istrinya itu bekerja di luar negeri sebagai TKI. Bunga sendiri merupakan anak dari istri kedua Sugeng.
Atas perbuatannya itu, Sugeng terancam 15 tahun penjara sebagaimana Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Diketahui, kasus pencabulan terhadap anak kandung ini terungkap setelah Bunga kabur dari rumahnya. Tak kuat setelah menjadi budak seks sang ayah selama 4 tahun, Bunga akhirnya melaporkan perbuatan Sugeng ke polisi.
Bahkan, Sugeng pernah mengajak anaknya ke hotel hanya untuk disetubuhi.
"Saat itu, Senin (29/7/2019), korban (Bunga) diajak ayahnya ke Hotel Samonake untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Senduro," kata Arsal.
Baca Juga: Tak Puas Punya 5 Istri, Sugeng Cabuli Anak dari Istri Kedua Selama 4 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh