SuaraJatim.id - Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengungkap jika uang Rp 15 juta yang diberikan kepada eksekutor pembunuhan terhadap warga bernama Ibnu Hajar (42) dikumpulkan para tersangka secara urunan.
Otak pembunuhan itu yang sudah ditangkap polisi berinisial MT (38) dan NT (41). Ibnu dihabisi pembunuh bayaran lantaran diduga telah membunuh orang tua NT dengan menggunakan ilmu santet.
"Perencana pembunuhan ini tiga orang. Yang satu masih DPO. Mereka membayar eksekutor Rp 15 juta dengan cara urunan. Masing-masing Rp 5 juta,” kata Muslimin seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (31/7/2019).
Ia memaparkan, awalnya tersangka MT memberikan uang Rp 15 juta kepada eksekutor, supaya menghabisi korban. Namun setelah kejadian, uang dikembalikan Rp 10 juta.
Baca Juga: Dibunuh karena Isu Santet, Ibnu Tewas Dihujani Peluru Pembunuh Bayaran
“Jadi MT urunan Rp 5 juta, kemudian dua tersangka lain juga ikut menyumbang dengan nominal yang sama,” katanya.
Ibnu Hajar dihabisi dengan cara ditembak pada pada Jumat (20/4/2018) di jalan kampung Dusun Bhan ban, Desa Cabbiya, sekitar 10 meter dari rumah korban. Korban ditembak empat kali dari jarak dekat. Yang dua tembakan kena, yang dua lagi meleset.
Akibat penembakan itu, korban mengalami luka tembak pada dada kanan hingga tembus dan keluar dari dada kiri, kemudian luka tembak pada pantat kiri hingga tembus dan keluar pada pantat kanan.
Atas perbuatannya itu, MT dan NT kini harus meringkuk di penjara. Kedua tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 Juncto Pasal 55 KUHP.
“Ancaman hukumannya di atas 20 tahun penjara. Bahkan bisa diancam hukuman mati,” ucap Kapolres.
Baca Juga: Warga Sumenep Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Ibnu Hajar karena Isu Santet
Berita Terkait
-
Siapa Itu Ferry Irwandi? Bikin Geger Live Streaming demi Buktikan Santet, Endingnya ...
-
4 Film Korea Super Gore dengan Pembunuh Wanita sebagai Tokoh Utamanya
-
Viral Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Pakai Bitcoin, Ingin Bunuh Selingkuhan Karena Kesal
-
Emak-emak Lima Anak Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Selingkuhan, Berakhir Tragis
-
4 Dugaan Percobaan Pembunuhan Kopda Muslimin kepada Istrinya: Racun, Santet hingga Pembunuh Bayaran
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik