Agung Sandy Lesmana
Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:56 WIB
NR, tukang odong-odong ditangkap polisi karena memperkosa anak kecil. (Beritajatim/ist).

SuaraJatim.id - RM (11), bocah perempuan yang menjadi korban pemerkosaan tukang odong-odong, NR (49) kini terpaksa dibawa ke panti untuk menjalani rehabilitasi.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, rehabiltasi itu dilakukan lantaran korban malah ketagihan seks setelah diperlakukan tak senonoh oleh tersangka.

“Korban sudah di panti rehabilitasi. Korban kayak ketagihan, padahal kalau ditanya apa yang dirasakan korban saat gitu (melakukan aksi dewasa), korban tidak tahu,” kata Ruth seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (1/8/2019).

Dari penyidikan sementara, aksi rudapaksa itu terjadi setelah NR menunjukkan video porno kepada korban.

Baca Juga: Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka

"Pelaku mencabuli anak kecil dengan menunjukkan film adegan dewasa. Usai mempertontonkan film dewasa, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya,” kata dia.

Setelah mulai terangsang, NR lalu membawa korban ke sebuah mobil. Aksi pemerkosaan itu terhadap RM itu dilakukan tersangka di atas kap mobil. Hal itu dilakukan karena NR ingin memeragakan adegan porno di film tersebut.

“Pelaku mengangkat korban di kap mobil dan melakukan aksi itu di mobil. Kayak di film dewasa gitu,” kata dia.

Setelah menerima laporan kasus ini, polisi lalu membekuk NR. Pelaku sendiri tak lagi bisa berkutik ketika disergap petugas saat pulang ke indekosnyaa. Pelaku yang saat itu sedang terlelap tidur pun diringkus petugas PPA yang terjun bersama tim reserse.

“Laporan kejadian Februari lalu dan baru bisa kami tangkap pelakunya tadi dni hari,” kata dia.

Baca Juga: Modus Cabul Memet Terkuak, Bujuk 15 Siswa Pramuka Lewat Grup Minion

Load More