SuaraJatim.id - Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S. Marwoto membantah pihaknya melepaskan lima dari enam pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 19 tahun di Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Terkait informasi Polisi membebaskan lima pelaku, Marwoto memastikan hal itu tidak benar.
"Siapa yang melepas, tidak benar itu, tidak ada yang berani, tidak ada yang dilepas mas," ujar Marwoto, Rabu (31/7/2019).
Peryataan Marwoto sekaligus untuk membantah tudingan kuasa hukum korban, Ach Supyadi. Supyadi sebelumnya mengatakan lima pelaku pemerkosaan itu sempat dilepaskan oleh Penyidik Polres setempat. Namun pelaku tersebut kekinian, kata dia, kembali ditangkap setelah ada surat perintah penahanan.
Supyadi bahkan mengaku senang mengetahui lima pelaku kekinian kembali ditahan.
"Alhamdulillah, kelima pelaku pemerkosaan yang sempat dilepas itu sudah kembali ditahan. Ini tentu menjadikan keluarga korban lega, sehingga memberikan dampak positif bagi keluarga utamanya korban," ujar Supyadi.
Supyadi bahkan menyebut sebelum dilakukan penahanan, 5 pelaku pemerkosaan tersebut sempat dilepas bahkan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Begini mas, Klien saya itu saat dimintai keterangan dalam keadaan shock, dan mengalami kelinglungan, kan sebelumnya dia dicekoki minuman, sehingga keterangannya berubah-berubah, oleh sebab itu tim penyidik melepas 5 pelaku tersebut," Kata Supyadi.
Dikatakan Supayadi, Setelah korban dimintai keterangan ulang oleh tim penyidik, baru kemudian 5 pelaku itu ditangkap kembali dan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Jomblo Akut, Terapis Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas
Diberitakan sebelumnya, korban berinisial W diperkosa secara bergiliran oleh 6 orang di kamar kos pacar korban Jalan Tronojoyo Kolor Sumenep. Awalnya korban diberikan minuman keras kemudian dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh pacarnya sendiri inisial OP.
Setelah OP selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelakukemudian mengkunci pintu kamar kos dari luar. Setelah itu masuklah teman dari pacar korban hingga digilir oleh 5 pelaku lainnya. Mereka berinisial SB, FR, HL, IZ, dan RI.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan