SuaraJatim.id - Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S. Marwoto membantah pihaknya melepaskan lima dari enam pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 19 tahun di Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Terkait informasi Polisi membebaskan lima pelaku, Marwoto memastikan hal itu tidak benar.
"Siapa yang melepas, tidak benar itu, tidak ada yang berani, tidak ada yang dilepas mas," ujar Marwoto, Rabu (31/7/2019).
Peryataan Marwoto sekaligus untuk membantah tudingan kuasa hukum korban, Ach Supyadi. Supyadi sebelumnya mengatakan lima pelaku pemerkosaan itu sempat dilepaskan oleh Penyidik Polres setempat. Namun pelaku tersebut kekinian, kata dia, kembali ditangkap setelah ada surat perintah penahanan.
Supyadi bahkan mengaku senang mengetahui lima pelaku kekinian kembali ditahan.
"Alhamdulillah, kelima pelaku pemerkosaan yang sempat dilepas itu sudah kembali ditahan. Ini tentu menjadikan keluarga korban lega, sehingga memberikan dampak positif bagi keluarga utamanya korban," ujar Supyadi.
Supyadi bahkan menyebut sebelum dilakukan penahanan, 5 pelaku pemerkosaan tersebut sempat dilepas bahkan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Begini mas, Klien saya itu saat dimintai keterangan dalam keadaan shock, dan mengalami kelinglungan, kan sebelumnya dia dicekoki minuman, sehingga keterangannya berubah-berubah, oleh sebab itu tim penyidik melepas 5 pelaku tersebut," Kata Supyadi.
Dikatakan Supayadi, Setelah korban dimintai keterangan ulang oleh tim penyidik, baru kemudian 5 pelaku itu ditangkap kembali dan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Jomblo Akut, Terapis Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas
Diberitakan sebelumnya, korban berinisial W diperkosa secara bergiliran oleh 6 orang di kamar kos pacar korban Jalan Tronojoyo Kolor Sumenep. Awalnya korban diberikan minuman keras kemudian dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh pacarnya sendiri inisial OP.
Setelah OP selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelakukemudian mengkunci pintu kamar kos dari luar. Setelah itu masuklah teman dari pacar korban hingga digilir oleh 5 pelaku lainnya. Mereka berinisial SB, FR, HL, IZ, dan RI.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat