SuaraJatim.id - Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Tego S. Marwoto membantah pihaknya melepaskan lima dari enam pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 19 tahun di Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Terkait informasi Polisi membebaskan lima pelaku, Marwoto memastikan hal itu tidak benar.
"Siapa yang melepas, tidak benar itu, tidak ada yang berani, tidak ada yang dilepas mas," ujar Marwoto, Rabu (31/7/2019).
Peryataan Marwoto sekaligus untuk membantah tudingan kuasa hukum korban, Ach Supyadi. Supyadi sebelumnya mengatakan lima pelaku pemerkosaan itu sempat dilepaskan oleh Penyidik Polres setempat. Namun pelaku tersebut kekinian, kata dia, kembali ditangkap setelah ada surat perintah penahanan.
Supyadi bahkan mengaku senang mengetahui lima pelaku kekinian kembali ditahan.
"Alhamdulillah, kelima pelaku pemerkosaan yang sempat dilepas itu sudah kembali ditahan. Ini tentu menjadikan keluarga korban lega, sehingga memberikan dampak positif bagi keluarga utamanya korban," ujar Supyadi.
Supyadi bahkan menyebut sebelum dilakukan penahanan, 5 pelaku pemerkosaan tersebut sempat dilepas bahkan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Begini mas, Klien saya itu saat dimintai keterangan dalam keadaan shock, dan mengalami kelinglungan, kan sebelumnya dia dicekoki minuman, sehingga keterangannya berubah-berubah, oleh sebab itu tim penyidik melepas 5 pelaku tersebut," Kata Supyadi.
Dikatakan Supayadi, Setelah korban dimintai keterangan ulang oleh tim penyidik, baru kemudian 5 pelaku itu ditangkap kembali dan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Jomblo Akut, Terapis Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas
Diberitakan sebelumnya, korban berinisial W diperkosa secara bergiliran oleh 6 orang di kamar kos pacar korban Jalan Tronojoyo Kolor Sumenep. Awalnya korban diberikan minuman keras kemudian dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh pacarnya sendiri inisial OP.
Setelah OP selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelakukemudian mengkunci pintu kamar kos dari luar. Setelah itu masuklah teman dari pacar korban hingga digilir oleh 5 pelaku lainnya. Mereka berinisial SB, FR, HL, IZ, dan RI.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
5 Fakta Kades di Lumajang Selingkuhi Istri Tukang Bangunan, Kepergok di Kamar Pribadi
-
Profil Rahma Noviarini, Ketua PBSI Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK
-
CEK FAKTA: Wali Kota Madiun Serahkan Rp 800 Juta ke Jokowi, Benarkah?
-
Desa BRILiaN Jadi Strategi BRI Dalam Membangun Ekonomi Desa Inklusif dan Mandiri
-
5 Fakta KPK Geledah Balai Kota Madiun, Siagakan 8 Mobil Hitam!