SuaraJatim.id - Dua pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan Jawa Timur, Mulyanto Dahlan dan Syamsul Arifin dicopot dari jabatannya lantaran dugaan korupsi pengadaan kambing etawa senilai Rp 9,2 miliar yang terjadi pada Tahun 2017.
Sebelumnya, Syamsul Arifin menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sedangkan Mulyanto menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjelaskan untuk posisi dua pejabat yang tersandung masalah hukum sudah diganti. Mereka digantikan oleh sekretarisnya masing-masing.
"Termasuk Plt keuangan (BPKAD) dan Plt Dishub, sekretaris masing-masing semua. Kita tunggu proses hukum (dua pejabat) mudah-mudahan secepatnya terselesaikan," kata Latif usai pelantikan pejabat di Pendapa Agung Bangkalan, Senin (5/8/2019).
Baca Juga: KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan
Menurut Latif, kejadian itu sebagai pembelajaran bagi pejabat lain agar nanti melaksanakan tugas dengan baik, tidak menyalahi wewenang dan tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku.
"Kita sudah mengambil langkah untuk pengganti Plt agar kegiatan dimasing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetap berjalan dan memberikan pelayanan pada masyarakat tidak terhambat," tandas politisi PPP ini.
Seperti diketahui, Kejari Bangkalan menahan dua pejabat di lingkungan pemkab Bangkalan yakni Mulyanto Dahlan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menjabat Kadishub Bangkalan. Serta Syamsul Arifin sebagai kepala BPKAD pada Jumat 2 Agustus 2019.
Kedua pejabat tersebut dijebloskan ke dalam rutan Bangkalan usai penyidik kejaksaan meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Akibat tersangka negara mengalami kerugian mencapai Rp 9 miliar.
Kontributor : Syaiful Islam
Baca Juga: KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Mesin Pesawat Garuda Indonesia
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
-
Daftar Korupsi Terbesar BUMN, UU Baru Bikin Pemberantasan Rasuah Makin Sulit?
-
Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
-
Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Khofifah Ungkap 'Rahasia' Muslimat NU Jadi Lebih Kuat: Talent DNA Jadi Kunci!
-
Ini Sosok yang Gantikan Sarmuji Pimpin Golkar Jatim 5 Tahun ke Depan
-
Pertemuan Prabowo - Megawati Makin Dekat, Bahlil: Sudah Seyogyanya
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum