SuaraJatim.id - Dua pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan Jawa Timur, Mulyanto Dahlan dan Syamsul Arifin dicopot dari jabatannya lantaran dugaan korupsi pengadaan kambing etawa senilai Rp 9,2 miliar yang terjadi pada Tahun 2017.
Sebelumnya, Syamsul Arifin menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sedangkan Mulyanto menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjelaskan untuk posisi dua pejabat yang tersandung masalah hukum sudah diganti. Mereka digantikan oleh sekretarisnya masing-masing.
"Termasuk Plt keuangan (BPKAD) dan Plt Dishub, sekretaris masing-masing semua. Kita tunggu proses hukum (dua pejabat) mudah-mudahan secepatnya terselesaikan," kata Latif usai pelantikan pejabat di Pendapa Agung Bangkalan, Senin (5/8/2019).
Baca Juga: KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan
Menurut Latif, kejadian itu sebagai pembelajaran bagi pejabat lain agar nanti melaksanakan tugas dengan baik, tidak menyalahi wewenang dan tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku.
"Kita sudah mengambil langkah untuk pengganti Plt agar kegiatan dimasing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetap berjalan dan memberikan pelayanan pada masyarakat tidak terhambat," tandas politisi PPP ini.
Seperti diketahui, Kejari Bangkalan menahan dua pejabat di lingkungan pemkab Bangkalan yakni Mulyanto Dahlan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menjabat Kadishub Bangkalan. Serta Syamsul Arifin sebagai kepala BPKAD pada Jumat 2 Agustus 2019.
Kedua pejabat tersebut dijebloskan ke dalam rutan Bangkalan usai penyidik kejaksaan meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Akibat tersangka negara mengalami kerugian mencapai Rp 9 miliar.
Kontributor : Syaiful Islam
Baca Juga: KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Mesin Pesawat Garuda Indonesia
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung