SuaraJatim.id - Dua pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan Jawa Timur, Mulyanto Dahlan dan Syamsul Arifin dicopot dari jabatannya lantaran dugaan korupsi pengadaan kambing etawa senilai Rp 9,2 miliar yang terjadi pada Tahun 2017.
Sebelumnya, Syamsul Arifin menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sedangkan Mulyanto menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjelaskan untuk posisi dua pejabat yang tersandung masalah hukum sudah diganti. Mereka digantikan oleh sekretarisnya masing-masing.
"Termasuk Plt keuangan (BPKAD) dan Plt Dishub, sekretaris masing-masing semua. Kita tunggu proses hukum (dua pejabat) mudah-mudahan secepatnya terselesaikan," kata Latif usai pelantikan pejabat di Pendapa Agung Bangkalan, Senin (5/8/2019).
Menurut Latif, kejadian itu sebagai pembelajaran bagi pejabat lain agar nanti melaksanakan tugas dengan baik, tidak menyalahi wewenang dan tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku.
"Kita sudah mengambil langkah untuk pengganti Plt agar kegiatan dimasing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetap berjalan dan memberikan pelayanan pada masyarakat tidak terhambat," tandas politisi PPP ini.
Seperti diketahui, Kejari Bangkalan menahan dua pejabat di lingkungan pemkab Bangkalan yakni Mulyanto Dahlan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menjabat Kadishub Bangkalan. Serta Syamsul Arifin sebagai kepala BPKAD pada Jumat 2 Agustus 2019.
Kedua pejabat tersebut dijebloskan ke dalam rutan Bangkalan usai penyidik kejaksaan meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Akibat tersangka negara mengalami kerugian mencapai Rp 9 miliar.
Kontributor : Syaiful Islam
Baca Juga: KPK: Korupsi Libatkan 2 Perusahaan BUMN Sangat Memprihatinkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Hemat di Kantong, Ini 5 Rekomendasi Hotel di Jogja Murah dan Nyaman
-
Komitmen BRI untuk UMKM: Hadirkan Akses Pembiayaan, Edukasi, dan Perlindungan Usaha Mikro
-
Kesaktian Sang Singa Buntet: 9 Kisah Menggetarkan dari Kiai Abbas di Perang Surabaya
-
Senin Semangat, 5 Link DANA Kaget Untuk Mood yang Baik Ada Saldo Rp 335 Ribu
-
Pimpin Apel Kehormatan Hari Pahlawan 2025, Gubernur Khofifah Ajak Lanjutkan Pengabdian