SuaraJatim.id - Kasus kepemilikan ganja seberat 6,7 gram yang menjerat Basis band rock Boomerang, Hubert Henry Limahelu memasuki babak baru.
Pada Kamis (8/8/2019), berkas perkara Henry sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prabowo di Kota Surabaya. Ia mengemukakan penyidik dari Polrestabes Surabaya sudah melimpahkan data dan barang bukti, serta tersangka ke Kejari Surabaya.
"Hari ini tahap keduanya, cuma belum tahu jam berapa, karena belum ada info dari penyidik," ujarnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Henry, Rudy Wedhaswara membenarkan pelimpahan tahap kedua kliennya ke jaksa penuntut umum.
"Benar mas, hari ini dilimpahkan ke jaksa. Sekarang saya menuju Kejari Surabaya," ungkapnya.
Untuk diketahui, Hubert Henry Limahelu alias Henry Boomerang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Senin (17/6/2019) pukul 03.00.
Dia ditetapkan tersangka atas dugaan kepemilikan ganja seberat 6,7 gram. Penangkapan Henry ini diawali dari penangkapan bandar ganja bernama Dimas Prasetyo, warga Jalan Wisma Lidah Kulon. Pengakuan tersangka Dimas yang akhirnya membuat Henry ditangkap. Henry ditangkap usai manggung di Grand City Mall.
Selain Henry, Polisi juga mengamankan lima orang lainnya yang merupakan pemesan ganja dari bandar yang sama.
Baca Juga: Pakai Ganja untuk Kesehatan, Basis Boomerang Berpesan ke Presiden Jokowi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Henry dan lima orang lainnya dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 111 ayat 1 Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun atau maksimal 15 tahun.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya