SuaraJatim.id - Ditemukannya jasad Imam Safi'i, karyawan PT Ardiles, yang menjadi korban jebolnya tanggul lumpur PT Sinar Suri membuat warga sekitar menanyakan izin pembangunan gedung perusahaan tersebut.
Sementara, perwakilan pihak PT Sinar Suri, yang juga diketahui pemiliknya sendiri Albert Winarto (38) berencana melakukan mediasi ke warga, yang dikawal oleh Kepolisian. Meski begitu, mediasi tidak berjalan lancar, karena warga sempat emosi. Mengetahui hal itu, Albert hanya meminta maaf dengan kepala tertunduk.
"Mohon maaf kepada semua warga. Mohon maaf atas kesalahan saya. Saya tidak berniatan untuk melakukan tindakan tak baik pada warga. Saya akan bertanggung jawab, Saya tahu apa yang saya sampaikan mungkin bapak-bapak masih tidak berkenan. Tapi saya akan berusaha bertanggung jawab," ujarnya.
Warga yang masih geram, meminta agar secepatnya lumpur dari tanggul yang jebol agar dibersihkan secepatnya. Mendengarkan permintaan warga, Albert meminta agar pihak kepolisian mengizinkan, sebab saat ini bangunan milik PT Sinar Suri Utama dan bangunan tanggul sudah diberi garis polisi.
"Terkait apa yg bapak sampaikan. Saya juga minta pak polisi membuka police line agar kami bisa bersihkan.Pasti saya lakukan besok pak, Saya nggak janji tapi saya serius," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran meminta warga untuk tenang. Sebab, pihaknya akan memproses secara hukum terkait kejadian ini.
"Ini akan kita laksanakan proses hukum. Apa yang dikeluhkan oleh bapak ibu sekalian terkait dugaan pelanggaran. Percayakan pada kami. Kami yang menanggani. Kemudian untuk mediasi tentang korban dan sebagainnya, monggi nanti di mediasi oleh Pak Kapolsek dan Pak Camat. Namanya sudah terjadi ya, tapi proses hukum proses hukum masih berjalan," ujar Sudamiran.
Sudamiran sendiri mengemukakan, dinding tanggul penampung lumpur memang tidak memenuhi persyaratan. Pihaknya akan melakukan pengusutan lebih lanjut.
"Kami tidak ingin mendahului dari tim labfor. Melalui kasat mata, saya berkoordinasi dengan beliaunya. Memang sedikit kurang memenuhi syarat akhirnya menjadi jebol. Itu nanti serahkan pada kami untuk melakukan pengusutan. Kemudian untuk lumpur boleh dibersihkan tapi dalam pengawasan kami," tandasnya.
Baca Juga: Tanggul Lumpur PT Sinar Suri Jebol, Tim Labfor Polda Jatim Turun Tangan
Perlu diketahui, warga RT 02 RW 02 Kelurahan Sukomanunggal Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Jawa Timur, sempat menggelar aksi karena penimbunan lumpur yang dilakukan oleh pihak PT Sinar Suri.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi
-
Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Mojokerto, Polisi Cari Pelakunya
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih