SuaraJatim.id - Ditemukannya jasad Imam Safi'i, karyawan PT Ardiles, yang menjadi korban jebolnya tanggul lumpur PT Sinar Suri membuat warga sekitar menanyakan izin pembangunan gedung perusahaan tersebut.
Sementara, perwakilan pihak PT Sinar Suri, yang juga diketahui pemiliknya sendiri Albert Winarto (38) berencana melakukan mediasi ke warga, yang dikawal oleh Kepolisian. Meski begitu, mediasi tidak berjalan lancar, karena warga sempat emosi. Mengetahui hal itu, Albert hanya meminta maaf dengan kepala tertunduk.
"Mohon maaf kepada semua warga. Mohon maaf atas kesalahan saya. Saya tidak berniatan untuk melakukan tindakan tak baik pada warga. Saya akan bertanggung jawab, Saya tahu apa yang saya sampaikan mungkin bapak-bapak masih tidak berkenan. Tapi saya akan berusaha bertanggung jawab," ujarnya.
Warga yang masih geram, meminta agar secepatnya lumpur dari tanggul yang jebol agar dibersihkan secepatnya. Mendengarkan permintaan warga, Albert meminta agar pihak kepolisian mengizinkan, sebab saat ini bangunan milik PT Sinar Suri Utama dan bangunan tanggul sudah diberi garis polisi.
"Terkait apa yg bapak sampaikan. Saya juga minta pak polisi membuka police line agar kami bisa bersihkan.Pasti saya lakukan besok pak, Saya nggak janji tapi saya serius," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran meminta warga untuk tenang. Sebab, pihaknya akan memproses secara hukum terkait kejadian ini.
"Ini akan kita laksanakan proses hukum. Apa yang dikeluhkan oleh bapak ibu sekalian terkait dugaan pelanggaran. Percayakan pada kami. Kami yang menanggani. Kemudian untuk mediasi tentang korban dan sebagainnya, monggi nanti di mediasi oleh Pak Kapolsek dan Pak Camat. Namanya sudah terjadi ya, tapi proses hukum proses hukum masih berjalan," ujar Sudamiran.
Sudamiran sendiri mengemukakan, dinding tanggul penampung lumpur memang tidak memenuhi persyaratan. Pihaknya akan melakukan pengusutan lebih lanjut.
"Kami tidak ingin mendahului dari tim labfor. Melalui kasat mata, saya berkoordinasi dengan beliaunya. Memang sedikit kurang memenuhi syarat akhirnya menjadi jebol. Itu nanti serahkan pada kami untuk melakukan pengusutan. Kemudian untuk lumpur boleh dibersihkan tapi dalam pengawasan kami," tandasnya.
Baca Juga: Tanggul Lumpur PT Sinar Suri Jebol, Tim Labfor Polda Jatim Turun Tangan
Perlu diketahui, warga RT 02 RW 02 Kelurahan Sukomanunggal Kecamatan Sukomanunggal Surabaya, Jawa Timur, sempat menggelar aksi karena penimbunan lumpur yang dilakukan oleh pihak PT Sinar Suri.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya