SuaraJatim.id - Jari tangan Novi Fransiska Aditama (26) karyawan klub malam di Kota Malang, Jawa Timur, remuk setelah dihantam menggunakan palu.
Pelakunya berinisial J (40) yang tidak lain merupakan pemilik atau bos klub malam, tempat korban bekerja.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, korban telah resmi melaporkan kejadian itu kepada Polres Malang Kota, pada Rabu 7 Agustus 2019 pekan lalu.
Korban melaporkan bosnya berinisial J tersebut dengan sangkaan tindakan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP.
Baca Juga: Penghina Mbah Moen di Malang Dibebaskan, Polisi: Pelaku Bakal Belajar Agama
Sementara itu, ayah korban, M Muhtarom menjelaskan, penganiayaan ini bermula saat inisial J menuduh anaknya telah menyelewengkan atau menjual minuman keras tanpa izin, Jumat 2 Agustus 2019 lalu.
Namun, karena merasa tak bersalah, korban melakukan pembelaan dan membantah tuduhan tersebut. Tak percaya dengan penjelasan itu, pelaku lantas mengeluarkan palu pemecahan balok es dari saku celananya.
"Dia (inisial J) memukul-mukul meja (dengan palu) sambil berteriak. Kemudian tangan anak saya dipukulnya beberapa kali," kata Muhtarom menjelaskan pengakuan anaknya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/8/2019).
Korban kemudian langsung dilarikan ke RS Lavalette Kota Malang untuk menjalani penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, jari manis, jari tengah dan jari telunjuk tangan kiri korban remuk.
Beberapa jam kemudian, korban menjalani operasi. Saat ini, korban menjalani rawat jalan dan diwajibkan untuk cek atau kontrol medis, seminggu sekali.
Baca Juga: Cerita Gereja dan Masjid Agung Malang 150 Tahun Memelihara Toleransi
"Harus terus kontrol dan terapi, butuh waktu lama untuk sembuh," ujarnya.
Ia menambahkan, putranya selama bekerja dua tahun tak pernah ada masalah. Alhasil atas kejadian penganiayaan ini, dia bakal melanjutkan proses hukum di kepolisian. Pihaknya juga telah meminta pendampingan hukum pengacara.
"Untuk selanjutnya bisa ditanyakan ke pengacara Mas," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan terkait pelaporan korban atas kasus penganiyaan tersebut. Polisi menjadwalkan pemanggilan, baik terlapor, pelapor dan para saksi, pekan ini.
"Perkiraan pemanggilan mungkin hari Kamis atau Jumat. Tapi nanti akan kami infokan lagi perkembangannya," kata Komang.
Penyidik, lanjut Komang, juga telah mengantongi hasil visum jari korban sebagai barang bukti.
"Terkait hasil visum juga sudah kami mintakan ke pihak rumah sakit," imbuhnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney