SuaraJatim.id - H-3 jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, pelanggar lalu lintas (lalin) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak dikenakan sanksi tilang berupa denda.
Namun para pelanggar lalin, diberikan hukuman menyanyikan lagu nasional, seperti Indonesia Raya, Hari Kemerdekaan, dan lagu-lagu wajib lainnya.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Sumenep Iptu Maliyanto Efendi mengatakan, penerepan tilang dengan teguran menyanyikan lagu kebangsaan tersebut diharapkan membuat pelanggar lalin tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka tak menggunakan helm, Kalau surat-suratnya lengkap, tidak ditilang melainkan hanya ditegur dengan menyanyikan lagu-lagu kemerdekaan," Katanya, Rabu (14/8/2019).
Di momentum kemerdekaan ini, Satlantas Polres Sumejep juga membagikan bendera kepada sejumlah pengendara di Jl. Trunojoyo Sumenep, hal ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT Ke 74 Republik Indonesia.
Selain itu, juga dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat di bidang lalu lintas.
"Kami sengaja bagi-bagikan bendera dalam rangka menumbuhkan rasa nasionalisme, dan memberikan pendidikan lalau lintas kepada masyrakat” ungkapnya.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: Viral, Mal di Depok Ini Selalu Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Mau Buka
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya
-
Masyarakat Jawa Timur Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bersama Gubernur, Wagub, dan Forkopimda
-
Kisah Syaifulah Rifai: Dari Teroris Kini Hormat Bendera Merah Putih
-
Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025