SuaraJatim.id - H-3 jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, pelanggar lalu lintas (lalin) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak dikenakan sanksi tilang berupa denda.
Namun para pelanggar lalin, diberikan hukuman menyanyikan lagu nasional, seperti Indonesia Raya, Hari Kemerdekaan, dan lagu-lagu wajib lainnya.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Sumenep Iptu Maliyanto Efendi mengatakan, penerepan tilang dengan teguran menyanyikan lagu kebangsaan tersebut diharapkan membuat pelanggar lalin tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka tak menggunakan helm, Kalau surat-suratnya lengkap, tidak ditilang melainkan hanya ditegur dengan menyanyikan lagu-lagu kemerdekaan," Katanya, Rabu (14/8/2019).
Di momentum kemerdekaan ini, Satlantas Polres Sumejep juga membagikan bendera kepada sejumlah pengendara di Jl. Trunojoyo Sumenep, hal ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT Ke 74 Republik Indonesia.
Selain itu, juga dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat di bidang lalu lintas.
"Kami sengaja bagi-bagikan bendera dalam rangka menumbuhkan rasa nasionalisme, dan memberikan pendidikan lalau lintas kepada masyrakat” ungkapnya.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: Viral, Mal di Depok Ini Selalu Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Mau Buka
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo