SuaraJatim.id - Suami yang menjajakan istri sirinya untuk melakukan hubungan threesome, Dian Tri Susilo (20) mengakui menawarkan layanan tersebut melalui media sosial (medsos).
Hal tersebut diakui Dian kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes, Jawa Timur.
"Saya tawarkan threesome melalui grup Facebook Pasutri Bahagia," ujarnya pada rabu (14/8/2019).
Kepada petugas, dia mengakui istri sirinya tersebut 'dijual' seharga Rp 2 Juta per malam.
Dian tertangkap petugas saat akan menjual istrinya untuk melakukan threesome di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, beserta calon pelanggannya. Pernyataan tersebut yang disampaikan sendiri oleh pelaku pada Rabu (14/8/2019) siang.
Dalam penangkapan tersebut, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone merk Samsung duos warna putih.
Tersangka yang memakai nama akun Dian Tatoink ini, dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun lebih.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Polisi Tangkap Suami Penjual Istri Siri untuk Melakukan Threesome
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
-
Sindikat Joki Profesional Terjaring di UTBK Unesa: Tanam Chip di Telinga Sampai Dokumen Palsu
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan