SuaraJatim.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berhasil menggagalkan penjualan perempuan, yang juga istri siri pelaku untuk melakukan threesome.
Dian Tri Susilo (20), tertangkap basah menjual istrinya yang masih berusia 16 tahun.Dia menjual istrinya untuk melakukan threesome di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, beserta calon pelanggannya. Pernyataan tersebut yang disampaikan sendiri oleh pelaku pada Rabu (14/8/2019) siang.
"Saya tawarkan threesome melalui grup Facebook Pasutri Bahagia, dengan harga Rp 2 Juta per malam," ujar tersangka kepada awak media.
Yang lebih mengejutkan, tersangka mengakui sudah tiga kali menjajakan istri sirinya DR, yang saat ini sedang mengandung empat bulan.
"Ini (sudah) ketiga kalinya, yang pertama dan kedua di rumah (Balong Jeruk - Kabupaten Kediri), dan yang (ketiga) ini di Surabaya," imbuhnya.
Diakui Dian, saat ini telah memiliki anak berusia satu tahun dari istri sirinya tersebut. Selain itu, tersangka mengawini DR saat usia 14 tahun di Jambi.
Dalam penangkapan tersebut, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone merk Samsung duos warna putih.
Tersangka yang memakai nama akun Dian Tatoink ini, dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun lebih.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Bantah Jual Istri, Akhmad Mengakui Threesome Atas Kemauan Dia dan Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar