SuaraJatim.id - Keinginan merasakan sensasi threesome pasangan suami - istri, Akhmad Syahirul Alim dan RA dengan lelaki lain ternyata berawal dari kebiasaan menonton video porno.
Diakui Akhmad Syahirul Alim, kebiasaan menonton video porno itu telah dilakukan sejak awal pernikahannya. 12 tahun menikah, sebelum melakukan hubungan suami istri, mereka lebih dulu menonton video porno.
Tujuh bulan terakhir, ia dan istri, sering sekali menonton video threesome. Hampir setiap hari. Dari situ, rasa penasaran pun semakin menggebu. Hasrat untuk mencoba bermain seks tiga orang sudah di ujung tanduk.
"Penasaran sekali. Saya ingin merasakan kenikmatannya. Makanya saya melakukan itu," aku Akhmad.
Keinginan warga Tenggumung Baru, Semampir, Kota Surabaya itu terpenuhi. Sabtu (6/7/2019) malam di sebuah hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dia melakukan hubungan threesome.
Tukang servis air conditioner (AC) itu menerima uang Rp 3 juta dari lelaki hidung belang. Rp 900 ribu diperuntukkan menyewa kamar hotel, sisanya dia kantongi.
Namun nahas, belum juga merasakan puncak kenikmatan threesome, bapak dua anak itu ditangkap tim Satreskrim Polres Pasuruan bersama istri dan si lelaki hidung belang.
"Saya hanya ingin mencari kepuasan saja. Kemarin belum sempat merasakan kenikmatannya. Karena baru saja main sudah digerebek sama polisi. Jadi belum tahu, enak atau tidak," paparnya.
Untuk diketahui, Akhmad Syahirul Alim yang berprofesi sebagai tukang cervice air conditioner (AC) tersebut tega menjual istri sahnya ke lelaki hidung belang seharga RP 3 juta.
Baca Juga: Bantah Jual Istri, Akhmad Mengakui Threesome Atas Kemauan Dia dan Istri
Tersangka ditangkap saat berhubungan intim bersama istri dan lelaki hidung belangnya. Saat itu, ada tiga orang yang sedang bermain seks atau threesome. Ketiganya diamankan. Namun, istri tersangka berinisial RA dan penyewa jasa keduanya dipulangkan. Sedangkan Akhmad Syahirul Alim ditahan di Mapolres Pasuruan.
Saat ini, tersangka ditahan di Satreskrim Polres Pasuruan karena dianggap melanggar pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bantah Jual Istri, Akhmad Mengakui Threesome Atas Kemauan Dia dan Istri
-
Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome
-
Plus Sewa Hotel, Akhmad Patok Jasa Threesome Istri Rp 3 Juta
-
Akhmad, Suami yang Jual Istri untuk Threesome Ternyata Tukang Servis AC
-
Suami di Jatim Lagi-lagi Jual Istri, Digerebek saat Seranjang Bertiga
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi