SuaraJatim.id - Akhmad Syahirul Alim, warga Tenggumung Baru, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur membantah jika dituduh menjual istrinya. Dia mengaku tidak memasang tarif untuk berhubungan ranjang bertiga alias threesome dengan lelaki lain.
Dari pengakuan Akhmad Syahirul Alim, tidak ada niatan sama sekali untuk menjual istri. Ia menegaskan bahwa yang dilakukannya itu hanya untuk mencari sensasi untuk bisa merasakan threesome.
Akhmad juga mengaku, jika keinginan threesome itu tidak ada paksaan. Akhmad dan istrinya sama-sama penasaran dengan gaya berhubungan threesome itu. Ia dan istri sama-sama mau untuk mencobanya.
"Sensasi apa, sensasi berhubungan seks tapi bertiga. Itu saja. Tidak lebih. Dan ini baru pertama kali, sebelumnya tidak pernah sama sekali," kata Akhmad saat ditemui usai konferensi pers, Selasa (8/7/2019) di Polres Pasuruan.
Karena sama-sama menginginkan hubungan threesome, kata Akhmad, dia pun membuat status di media sosial (Medsos) Facebook untuk mencari orang-orang yang berminat.
"Dari situ saya akhirnya membuat akun di Facebook dan mencari orang-orang yang mau diajak threesome. Tapi, sebenarnya, awalnya bukan threesome tapi swinger. Dan akhirnya dapatnya threesome," akunya.
Untuk tarif, tambah Akhmad, sebenarnya tidak ada kesepakatan. Ia hanya diberi pengguna jasanya itu. Nah, karena bagi dia itu rezeki, akhirnya ia pun menerimanya.
"Saya dikasih Rp 3 juta, dan disuruh bayar hotelnya. Dan sisa Rp 2,1 juta saya simpan sendiri. Katanya itu ikhlas dan untuk anak saya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Akhmad Syahirul Alim yang berprofesi sebagai tukang cervice air conditioner (AC) tersebut tega menjual istri sahnya ke lelaki hidung belang seharga RP 3 juta.
Baca Juga: Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome
Tersangka ditangkap saat berhubungan intim bersama istri dan lelaki hidung belangnya. Saat itu, ada tiga orang yang sedang bermain seks atau threesome. Ketiganya diamankan. Namun, istri tersangka berinisial RA dan penyewa jasa keduanya dipulangkan. Sedangkan Akhmad Syahirul Alim ditahan di Mapolres Pasuruan.
Saat ini, tersangka ditahan di Satreskrim Polres Pasuruan karena dianggap melanggar pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome
-
Plus Sewa Hotel, Akhmad Patok Jasa Threesome Istri Rp 3 Juta
-
Akhmad, Suami yang Jual Istri untuk Threesome Ternyata Tukang Servis AC
-
Suami di Jatim Lagi-lagi Jual Istri, Digerebek saat Seranjang Bertiga
-
Polisi Masih Tunggu hasil Pemeriksaan Tersangka Suami Penjual Istri
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
-
UPDATE: Daftar Demo di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia 25-30 Agustus 2025
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
Terkini
-
SPPG Masih Minim, DPRD Jatim Berharap Pemerataan Segera Direalisasikan
-
PMI Masih Rawan Masalah, Peran Pemerintah Daerah Tetap Dibutuhkan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
BRI Kembali Jadi Pemimpin, Portofolio Sustainable Finance Tembus Rp807,8 Triliun
-
Demo Ojol Ricuh di Surabaya, Massa Lempari Gedung Negara Grahadi