SuaraJatim.id - Akhmad Syahirul Alim, warga Tenggumung Baru, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur membantah jika dituduh menjual istrinya. Dia mengaku tidak memasang tarif untuk berhubungan ranjang bertiga alias threesome dengan lelaki lain.
Dari pengakuan Akhmad Syahirul Alim, tidak ada niatan sama sekali untuk menjual istri. Ia menegaskan bahwa yang dilakukannya itu hanya untuk mencari sensasi untuk bisa merasakan threesome.
Akhmad juga mengaku, jika keinginan threesome itu tidak ada paksaan. Akhmad dan istrinya sama-sama penasaran dengan gaya berhubungan threesome itu. Ia dan istri sama-sama mau untuk mencobanya.
"Sensasi apa, sensasi berhubungan seks tapi bertiga. Itu saja. Tidak lebih. Dan ini baru pertama kali, sebelumnya tidak pernah sama sekali," kata Akhmad saat ditemui usai konferensi pers, Selasa (8/7/2019) di Polres Pasuruan.
Karena sama-sama menginginkan hubungan threesome, kata Akhmad, dia pun membuat status di media sosial (Medsos) Facebook untuk mencari orang-orang yang berminat.
"Dari situ saya akhirnya membuat akun di Facebook dan mencari orang-orang yang mau diajak threesome. Tapi, sebenarnya, awalnya bukan threesome tapi swinger. Dan akhirnya dapatnya threesome," akunya.
Untuk tarif, tambah Akhmad, sebenarnya tidak ada kesepakatan. Ia hanya diberi pengguna jasanya itu. Nah, karena bagi dia itu rezeki, akhirnya ia pun menerimanya.
"Saya dikasih Rp 3 juta, dan disuruh bayar hotelnya. Dan sisa Rp 2,1 juta saya simpan sendiri. Katanya itu ikhlas dan untuk anak saya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Akhmad Syahirul Alim yang berprofesi sebagai tukang cervice air conditioner (AC) tersebut tega menjual istri sahnya ke lelaki hidung belang seharga RP 3 juta.
Baca Juga: Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome
Tersangka ditangkap saat berhubungan intim bersama istri dan lelaki hidung belangnya. Saat itu, ada tiga orang yang sedang bermain seks atau threesome. Ketiganya diamankan. Namun, istri tersangka berinisial RA dan penyewa jasa keduanya dipulangkan. Sedangkan Akhmad Syahirul Alim ditahan di Mapolres Pasuruan.
Saat ini, tersangka ditahan di Satreskrim Polres Pasuruan karena dianggap melanggar pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome
-
Plus Sewa Hotel, Akhmad Patok Jasa Threesome Istri Rp 3 Juta
-
Akhmad, Suami yang Jual Istri untuk Threesome Ternyata Tukang Servis AC
-
Suami di Jatim Lagi-lagi Jual Istri, Digerebek saat Seranjang Bertiga
-
Polisi Masih Tunggu hasil Pemeriksaan Tersangka Suami Penjual Istri
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Ular Piton 4 Meter Telan Kucing di Penangkaran Surabaya, Evakuasinya Dramatis
-
Mengenal BUDDY, Alat Deteksi Dini Kanker Payudara Karya Mahasiswa Brawijaya
-
Angin Kencang Rusak 4 Sekolah dan Belasan Rumah di Jember, Atap Bangunan Beterbangan
-
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran, Sehari Capai 9 Kali Letusan
-
Forum CFO PERBANAS Sampaikan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global