SuaraJatim.id - Akhmad Syahirul Alim, warga Tenggumung Baru, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur membantah jika dituduh menjual istrinya. Dia mengaku tidak memasang tarif untuk berhubungan ranjang bertiga alias threesome dengan lelaki lain.
Dari pengakuan Akhmad Syahirul Alim, tidak ada niatan sama sekali untuk menjual istri. Ia menegaskan bahwa yang dilakukannya itu hanya untuk mencari sensasi untuk bisa merasakan threesome.
Akhmad juga mengaku, jika keinginan threesome itu tidak ada paksaan. Akhmad dan istrinya sama-sama penasaran dengan gaya berhubungan threesome itu. Ia dan istri sama-sama mau untuk mencobanya.
"Sensasi apa, sensasi berhubungan seks tapi bertiga. Itu saja. Tidak lebih. Dan ini baru pertama kali, sebelumnya tidak pernah sama sekali," kata Akhmad saat ditemui usai konferensi pers, Selasa (8/7/2019) di Polres Pasuruan.
Karena sama-sama menginginkan hubungan threesome, kata Akhmad, dia pun membuat status di media sosial (Medsos) Facebook untuk mencari orang-orang yang berminat.
"Dari situ saya akhirnya membuat akun di Facebook dan mencari orang-orang yang mau diajak threesome. Tapi, sebenarnya, awalnya bukan threesome tapi swinger. Dan akhirnya dapatnya threesome," akunya.
Untuk tarif, tambah Akhmad, sebenarnya tidak ada kesepakatan. Ia hanya diberi pengguna jasanya itu. Nah, karena bagi dia itu rezeki, akhirnya ia pun menerimanya.
"Saya dikasih Rp 3 juta, dan disuruh bayar hotelnya. Dan sisa Rp 2,1 juta saya simpan sendiri. Katanya itu ikhlas dan untuk anak saya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Akhmad Syahirul Alim yang berprofesi sebagai tukang cervice air conditioner (AC) tersebut tega menjual istri sahnya ke lelaki hidung belang seharga RP 3 juta.
Baca Juga: Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome
Tersangka ditangkap saat berhubungan intim bersama istri dan lelaki hidung belangnya. Saat itu, ada tiga orang yang sedang bermain seks atau threesome. Ketiganya diamankan. Namun, istri tersangka berinisial RA dan penyewa jasa keduanya dipulangkan. Sedangkan Akhmad Syahirul Alim ditahan di Mapolres Pasuruan.
Saat ini, tersangka ditahan di Satreskrim Polres Pasuruan karena dianggap melanggar pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome
-
Plus Sewa Hotel, Akhmad Patok Jasa Threesome Istri Rp 3 Juta
-
Akhmad, Suami yang Jual Istri untuk Threesome Ternyata Tukang Servis AC
-
Suami di Jatim Lagi-lagi Jual Istri, Digerebek saat Seranjang Bertiga
-
Polisi Masih Tunggu hasil Pemeriksaan Tersangka Suami Penjual Istri
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Dana Kaget: Bukan Sekadar Uang, Ini 5 Link Pelukan Digital untuk Hati yang Patah
-
Filosofi Jalan Jongkok Santri: Bukan Merendah, Tapi Simbol Adab dan Kehormatan Luhur
-
Free Video Quality: SaveFrom vs Ummy - Why SaveFrom Leads the Market
-
Lari Jadi Keren, 5 Prompt AI Gemini Ini Bikin Foto Larimu Layak Diupload di Medsos
-
Terungkap! Kisah Spiritual di Balik Berdirinya Pondok Pesantren Lirboyo yang Melegenda