SuaraJatim.id - Akhmad Syahirul Alim, warga Tenggumung Baru, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur membantah jika dituduh menjual istrinya. Dia mengaku tidak memasang tarif untuk berhubungan ranjang bertiga alias threesome dengan lelaki lain.
Dari pengakuan Akhmad Syahirul Alim, tidak ada niatan sama sekali untuk menjual istri. Ia menegaskan bahwa yang dilakukannya itu hanya untuk mencari sensasi untuk bisa merasakan threesome.
Akhmad juga mengaku, jika keinginan threesome itu tidak ada paksaan. Akhmad dan istrinya sama-sama penasaran dengan gaya berhubungan threesome itu. Ia dan istri sama-sama mau untuk mencobanya.
"Sensasi apa, sensasi berhubungan seks tapi bertiga. Itu saja. Tidak lebih. Dan ini baru pertama kali, sebelumnya tidak pernah sama sekali," kata Akhmad saat ditemui usai konferensi pers, Selasa (8/7/2019) di Polres Pasuruan.
Karena sama-sama menginginkan hubungan threesome, kata Akhmad, dia pun membuat status di media sosial (Medsos) Facebook untuk mencari orang-orang yang berminat.
"Dari situ saya akhirnya membuat akun di Facebook dan mencari orang-orang yang mau diajak threesome. Tapi, sebenarnya, awalnya bukan threesome tapi swinger. Dan akhirnya dapatnya threesome," akunya.
Untuk tarif, tambah Akhmad, sebenarnya tidak ada kesepakatan. Ia hanya diberi pengguna jasanya itu. Nah, karena bagi dia itu rezeki, akhirnya ia pun menerimanya.
"Saya dikasih Rp 3 juta, dan disuruh bayar hotelnya. Dan sisa Rp 2,1 juta saya simpan sendiri. Katanya itu ikhlas dan untuk anak saya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Akhmad Syahirul Alim yang berprofesi sebagai tukang cervice air conditioner (AC) tersebut tega menjual istri sahnya ke lelaki hidung belang seharga RP 3 juta.
Baca Juga: Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome
Tersangka ditangkap saat berhubungan intim bersama istri dan lelaki hidung belangnya. Saat itu, ada tiga orang yang sedang bermain seks atau threesome. Ketiganya diamankan. Namun, istri tersangka berinisial RA dan penyewa jasa keduanya dipulangkan. Sedangkan Akhmad Syahirul Alim ditahan di Mapolres Pasuruan.
Saat ini, tersangka ditahan di Satreskrim Polres Pasuruan karena dianggap melanggar pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome
-
Plus Sewa Hotel, Akhmad Patok Jasa Threesome Istri Rp 3 Juta
-
Akhmad, Suami yang Jual Istri untuk Threesome Ternyata Tukang Servis AC
-
Suami di Jatim Lagi-lagi Jual Istri, Digerebek saat Seranjang Bertiga
-
Polisi Masih Tunggu hasil Pemeriksaan Tersangka Suami Penjual Istri
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
-
Sindikat Joki Profesional Terjaring di UTBK Unesa: Tanam Chip di Telinga Sampai Dokumen Palsu
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan