SuaraJatim.id - Ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) tentang "hukum melihat salib" yang menjadi lambang umat kristen dan katolik berujung pelaporan. Di Kota Surabaya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur resmi melaporkan UAS di Polda Jatim pada Selasa (20/8/2019).
UAS dilaporkan GAMKI Jatim ke polda dengan tuduhan ujaran kebencian.
"Kami datang ke sini (Polda Jatim) untuk melaporkan Ustaz Abdul Somad karena telah melakukan ujaran kebencian," kata Ketua GAMKI Jatim Rafael Obeng, Selasa (20/8/2019).
Rafael menyayangkan ceramah yang disampaikan UAS yang tidak memberikan kesejukan, bahkan menyakiti hati umat agama lain.
"Salib adalah lambang agama Kristen dan Katolik. Kalau itu dinistakan, jelas kami tidak terima. Harus ada pembelajaran. Untuk itu kami melapor," tegasnya.
Selain itu, atas nama GAMKI dan atas nama umat beragama, Rafael tidak menutup hati akan menerima permintaan maaf dari UAS. Menurutnya, agamanya telah mengajarkan untuk mengasihi sesama, baik itu musuh sekalipun.
"Agama kami jelas mengajarkan untuk saling menyayangi sesama, baik itu musuh sekalipun. Karena Indonesia adalah negara hukum, kami ingin memberikan edukasi untuk masyarakat agar berhati-hati dalam setiap tindakan. Untuk itu, proses hukum harus tetap berlanjut," katanya.
Dalam pelaporannya, GAMKI Jatim yang sebelumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diarahkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kami tadi sudah ke SPKT. Setelah dari sana, kita diarahkan ke Cyber. Untuk hari ini, kami hanya mendapat Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan karena penyidiknya sedang tidak ada. Besok baru akan kami minta untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Kaji Unsur UU ITE Kasus Ceramah Salib Ustaz Abdul Somad
Sebelumnya, UAS mendadak viral setelah video ceramahnya tentang hukum melihat salib beredar di media sosial. Sejumlah orang yang menganut agama Kristen dan Katolik merasa disudutkan. Bahkan, Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) dan organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan UAS ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Selang sehari, muncul klarifikasi dari UAS lewat video unggahan kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019). Ia menyampaikan, video tersebut dibuat pada 2016 di Masjid An-Nur, Pekanbaru.
UAS menegaskan ia hanya menjawab pertanyaan jemaah dan ceramah yang dilakukan seharusnya diperuntukkan untuk internal muslim. Kendati demikian, di akhir klarifikasinya UAS mengaku siap menghadapi proses hukum karena ia merasa tidak bersalah.
"Sebagai warga negara yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," kata UAS.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
 - 
            
              Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
 - 
            
              Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
 - 
            
              5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November
 - 
            
              Retakan Tanah Raksasa Menganga di Madiun, Puluhan Warga Mengungsi