SuaraJatim.id - Ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) tentang "hukum melihat salib" yang menjadi lambang umat kristen dan katolik berujung pelaporan. Di Kota Surabaya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur resmi melaporkan UAS di Polda Jatim pada Selasa (20/8/2019).
UAS dilaporkan GAMKI Jatim ke polda dengan tuduhan ujaran kebencian.
"Kami datang ke sini (Polda Jatim) untuk melaporkan Ustaz Abdul Somad karena telah melakukan ujaran kebencian," kata Ketua GAMKI Jatim Rafael Obeng, Selasa (20/8/2019).
Rafael menyayangkan ceramah yang disampaikan UAS yang tidak memberikan kesejukan, bahkan menyakiti hati umat agama lain.
Baca Juga: Polisi Kaji Unsur UU ITE Kasus Ceramah Salib Ustaz Abdul Somad
"Salib adalah lambang agama Kristen dan Katolik. Kalau itu dinistakan, jelas kami tidak terima. Harus ada pembelajaran. Untuk itu kami melapor," tegasnya.
Selain itu, atas nama GAMKI dan atas nama umat beragama, Rafael tidak menutup hati akan menerima permintaan maaf dari UAS. Menurutnya, agamanya telah mengajarkan untuk mengasihi sesama, baik itu musuh sekalipun.
"Agama kami jelas mengajarkan untuk saling menyayangi sesama, baik itu musuh sekalipun. Karena Indonesia adalah negara hukum, kami ingin memberikan edukasi untuk masyarakat agar berhati-hati dalam setiap tindakan. Untuk itu, proses hukum harus tetap berlanjut," katanya.
Dalam pelaporannya, GAMKI Jatim yang sebelumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diarahkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kami tadi sudah ke SPKT. Setelah dari sana, kita diarahkan ke Cyber. Untuk hari ini, kami hanya mendapat Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan karena penyidiknya sedang tidak ada. Besok baru akan kami minta untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jelasnya.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Akan Didampingi LAMR Dalam Kasus Ceramah Salib
Sebelumnya, UAS mendadak viral setelah video ceramahnya tentang hukum melihat salib beredar di media sosial. Sejumlah orang yang menganut agama Kristen dan Katolik merasa disudutkan. Bahkan, Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) dan organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan UAS ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Ikut Komentari Hilangnya Daging Rendang Willie Salim
-
Apa Hukumnya Jika Terlambat Salat Idul Fitri? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini
-
Apa yang Harus Dilakukan kalau Lupa Bayar Zakat Fitrah? Ini Solusi dari Ustaz Abdul Somad
-
Teks Lengkap Doa Qunut untuk Salat Witir, Mulai Dibaca di Pertengahan Bulan Ramadhan
-
Belajar dari Nunung, Ustaz Abdul Somad Bagikan Amalan saat Usaha Sepi Diganggu Orang
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak