Reza Gunadha
Rabu, 21 Agustus 2019 | 17:13 WIB
Ilustrasi.[Setn.com]

SuaraJatim.id - Pria berinisial YRH ditangkap aparat Polres Badung, Bali, karena menganiaya kekasihnysadari malam hingga pagi.

Lelaki berusia 33 tahun asal Sumba Nusa Tenggara Timur itu menganiaya pacarnya MM alias Meri (22) di mes yang mereka tempati di Banjar Untal-Untal, Dalung, Badung.

Akibatnya disiksa sejak malam hingga pagi, Meri pingsan dan sekujur tubuhnya babak belur.

Penganiayaan itu dilakukan pelaku terhadap pacarnya, Selasa (13/8) pekan lalu sekitar pukul 18.30 WITA.

Baca Juga: Bayi Tewas Dicekoki Cabai dan Semalaman Dianiaya Pacar Ibunda

Setibanya di mes, keduanya bertengkar mulut. Pelaku emosi dan mengambil ikat pinggang dan memukul korban di bagian kaki, bokong dan punggung korban.

Setelah puas, tersangka pergi ke warung. Kemarahan tersangka tidak berhenti. Besoknya, Rabu (14/8) sekitar pukul 23.00 Wita, pacarnya kembali disiksa.

Kemarahan tersangka tidak berhenti. Besoknya, Rabu (14/8) sekitar pukul 23.00 WITA, pacarnya kembali disiksa dengan kabel listrik berkali-kali.

Sempat berhenti menganiaya, pria asal Sumba NTT itu kembali memukul pacarnya dengan ikat pinggang, dan selang air.

 Tidak tahan menerima penyiksaan itu, korban berteriak kesakitan dan minta tolong agar tidak dipukuli.

Baca Juga: Cynthiara Alona Babak Belur Dianiaya Pacar

“Dia menyiksa pacarnya dari malam hingga pagi subuh memakai selang air, ikat pinggang dan kabel listrik. Sadis sekali orangnya,” kata sumber lagi.

Load More