SuaraJatim.id - Djaiti (60), seorang ibu yang dianiaya anak kandungnya, Andri (21) kini hanya bisa terbaring di kasur. Wanita renta pengidap penyakit paru-paru dan jantung itu hanya bisa pasrah dengan tindakan kekerasan yang dilakukan.
Meski kepalanya telah diinjak-injak sang anak, Djaiti justru tak tega jika Andri harus mendekam di penjara akibat tindakan tak terpuji tersebut. Bahkan, Djaiti pun telah memaafkan anak yang sudah durhaka tersebut.
"Saya kasihan sama anak saya. Kalau ditahan saya yang takut karena dia menangis," terang Djiati pada Suara.com, Kamis (22/8/2019).
Dia pun berharap sikap dan tindakan anaknya itu bisa berubah setelah sempat ditangkap aparat kepolisian.
"Saya hanya berharap anak saya berubah dan tidak lagi berani sama orang tua. Kalau dia diamankan polisi jadi ada yang ditakuti," katanya.
Djiati sebenarnya tidak pernah mempermasalahkan perlakuan anaknya. Namun sang kakak tidak terima Djiati mengalami tindakan kekerasan dari Andri.
"Ya sebenarnya menyesal enggak tahu tata krama sopan santun. Sebenarnya saya biasa aja, enggak mau rame tapi kakaknya yang ndak terima," kata dia.
Sebelumnya, warganet sempat digegerkan oleh peredaran video kekerasan anak kepada ibu kandungnya. Lokasi perekaman video itu adalah Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pada video yang disebar oleh akun Facebook Yuni Rusmini, Rabu (21/8/2019) tersebut, tampak sang ibu tengah tidur-tiduran sembari menasihati anaknya. Tapi, sang anak tampaknya tak terima sehingga kesal dan melemparkan bantal ke ibu. Tak hanya itu, si anak lantas menghampiri serta menginjak kepala ibunya.
Baca Juga: Siswi SMK Dianiaya Kakak Kelas dan Alumni, Jilbab Ditarik hingga Dicekik
Setelah viral, Kapolsek Tegalsari Surabaya Komisaris Rendy memerintahkan anak buahnya untuk mengecek keabsahan peristiwa tersebut.
“Kami cek ke lokasi, ketemu ibunya. Kami tanya apa benar peristiwa itu, dia membenarkan. Akhirnya, anak ibu itu kami bawa ke polsek untuk dimintakan keterangan,” kata Rendy dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com.
Ia menuturkan, pelaku kekerasan terhadap ibu kandung itu hendak ditahan di polseknya. Namun, hal itu justru dilarang oleh si ibu.
“Itulah, kasih sayang ibu sepanjang masa. Ibunya tak mau anaknya ditahan. Dia mau masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara
-
Perbanas dan BRI: DPK Tumbuh 13,48%, Industri Perbankan Tetap Solid