SuaraJatim.id - Djaiti (60), seorang ibu yang dianiaya anak kandungnya, Andri (21) kini hanya bisa terbaring di kasur. Wanita renta pengidap penyakit paru-paru dan jantung itu hanya bisa pasrah dengan tindakan kekerasan yang dilakukan.
Meski kepalanya telah diinjak-injak sang anak, Djaiti justru tak tega jika Andri harus mendekam di penjara akibat tindakan tak terpuji tersebut. Bahkan, Djaiti pun telah memaafkan anak yang sudah durhaka tersebut.
"Saya kasihan sama anak saya. Kalau ditahan saya yang takut karena dia menangis," terang Djiati pada Suara.com, Kamis (22/8/2019).
Dia pun berharap sikap dan tindakan anaknya itu bisa berubah setelah sempat ditangkap aparat kepolisian.
"Saya hanya berharap anak saya berubah dan tidak lagi berani sama orang tua. Kalau dia diamankan polisi jadi ada yang ditakuti," katanya.
Djiati sebenarnya tidak pernah mempermasalahkan perlakuan anaknya. Namun sang kakak tidak terima Djiati mengalami tindakan kekerasan dari Andri.
"Ya sebenarnya menyesal enggak tahu tata krama sopan santun. Sebenarnya saya biasa aja, enggak mau rame tapi kakaknya yang ndak terima," kata dia.
Sebelumnya, warganet sempat digegerkan oleh peredaran video kekerasan anak kepada ibu kandungnya. Lokasi perekaman video itu adalah Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pada video yang disebar oleh akun Facebook Yuni Rusmini, Rabu (21/8/2019) tersebut, tampak sang ibu tengah tidur-tiduran sembari menasihati anaknya. Tapi, sang anak tampaknya tak terima sehingga kesal dan melemparkan bantal ke ibu. Tak hanya itu, si anak lantas menghampiri serta menginjak kepala ibunya.
Baca Juga: Siswi SMK Dianiaya Kakak Kelas dan Alumni, Jilbab Ditarik hingga Dicekik
Setelah viral, Kapolsek Tegalsari Surabaya Komisaris Rendy memerintahkan anak buahnya untuk mengecek keabsahan peristiwa tersebut.
“Kami cek ke lokasi, ketemu ibunya. Kami tanya apa benar peristiwa itu, dia membenarkan. Akhirnya, anak ibu itu kami bawa ke polsek untuk dimintakan keterangan,” kata Rendy dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com.
Ia menuturkan, pelaku kekerasan terhadap ibu kandung itu hendak ditahan di polseknya. Namun, hal itu justru dilarang oleh si ibu.
“Itulah, kasih sayang ibu sepanjang masa. Ibunya tak mau anaknya ditahan. Dia mau masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu
-
Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI
-
Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang