SuaraJatim.id - Djaiti (60), seorang ibu yang dianiaya anak kandungnya, Andri (21) kini hanya bisa terbaring di kasur. Wanita renta pengidap penyakit paru-paru dan jantung itu hanya bisa pasrah dengan tindakan kekerasan yang dilakukan.
Meski kepalanya telah diinjak-injak sang anak, Djaiti justru tak tega jika Andri harus mendekam di penjara akibat tindakan tak terpuji tersebut. Bahkan, Djaiti pun telah memaafkan anak yang sudah durhaka tersebut.
"Saya kasihan sama anak saya. Kalau ditahan saya yang takut karena dia menangis," terang Djiati pada Suara.com, Kamis (22/8/2019).
Dia pun berharap sikap dan tindakan anaknya itu bisa berubah setelah sempat ditangkap aparat kepolisian.
"Saya hanya berharap anak saya berubah dan tidak lagi berani sama orang tua. Kalau dia diamankan polisi jadi ada yang ditakuti," katanya.
Djiati sebenarnya tidak pernah mempermasalahkan perlakuan anaknya. Namun sang kakak tidak terima Djiati mengalami tindakan kekerasan dari Andri.
"Ya sebenarnya menyesal enggak tahu tata krama sopan santun. Sebenarnya saya biasa aja, enggak mau rame tapi kakaknya yang ndak terima," kata dia.
Sebelumnya, warganet sempat digegerkan oleh peredaran video kekerasan anak kepada ibu kandungnya. Lokasi perekaman video itu adalah Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pada video yang disebar oleh akun Facebook Yuni Rusmini, Rabu (21/8/2019) tersebut, tampak sang ibu tengah tidur-tiduran sembari menasihati anaknya. Tapi, sang anak tampaknya tak terima sehingga kesal dan melemparkan bantal ke ibu. Tak hanya itu, si anak lantas menghampiri serta menginjak kepala ibunya.
Baca Juga: Siswi SMK Dianiaya Kakak Kelas dan Alumni, Jilbab Ditarik hingga Dicekik
Setelah viral, Kapolsek Tegalsari Surabaya Komisaris Rendy memerintahkan anak buahnya untuk mengecek keabsahan peristiwa tersebut.
“Kami cek ke lokasi, ketemu ibunya. Kami tanya apa benar peristiwa itu, dia membenarkan. Akhirnya, anak ibu itu kami bawa ke polsek untuk dimintakan keterangan,” kata Rendy dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com.
Ia menuturkan, pelaku kekerasan terhadap ibu kandung itu hendak ditahan di polseknya. Namun, hal itu justru dilarang oleh si ibu.
“Itulah, kasih sayang ibu sepanjang masa. Ibunya tak mau anaknya ditahan. Dia mau masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir