SuaraJatim.id - Djaiti (60), seorang ibu yang dianiaya anak kandungnya, Andri (21) kini hanya bisa terbaring di kasur. Wanita renta pengidap penyakit paru-paru dan jantung itu hanya bisa pasrah dengan tindakan kekerasan yang dilakukan.
Meski kepalanya telah diinjak-injak sang anak, Djaiti justru tak tega jika Andri harus mendekam di penjara akibat tindakan tak terpuji tersebut. Bahkan, Djaiti pun telah memaafkan anak yang sudah durhaka tersebut.
"Saya kasihan sama anak saya. Kalau ditahan saya yang takut karena dia menangis," terang Djiati pada Suara.com, Kamis (22/8/2019).
Dia pun berharap sikap dan tindakan anaknya itu bisa berubah setelah sempat ditangkap aparat kepolisian.
"Saya hanya berharap anak saya berubah dan tidak lagi berani sama orang tua. Kalau dia diamankan polisi jadi ada yang ditakuti," katanya.
Djiati sebenarnya tidak pernah mempermasalahkan perlakuan anaknya. Namun sang kakak tidak terima Djiati mengalami tindakan kekerasan dari Andri.
"Ya sebenarnya menyesal enggak tahu tata krama sopan santun. Sebenarnya saya biasa aja, enggak mau rame tapi kakaknya yang ndak terima," kata dia.
Sebelumnya, warganet sempat digegerkan oleh peredaran video kekerasan anak kepada ibu kandungnya. Lokasi perekaman video itu adalah Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pada video yang disebar oleh akun Facebook Yuni Rusmini, Rabu (21/8/2019) tersebut, tampak sang ibu tengah tidur-tiduran sembari menasihati anaknya. Tapi, sang anak tampaknya tak terima sehingga kesal dan melemparkan bantal ke ibu. Tak hanya itu, si anak lantas menghampiri serta menginjak kepala ibunya.
Baca Juga: Siswi SMK Dianiaya Kakak Kelas dan Alumni, Jilbab Ditarik hingga Dicekik
Setelah viral, Kapolsek Tegalsari Surabaya Komisaris Rendy memerintahkan anak buahnya untuk mengecek keabsahan peristiwa tersebut.
“Kami cek ke lokasi, ketemu ibunya. Kami tanya apa benar peristiwa itu, dia membenarkan. Akhirnya, anak ibu itu kami bawa ke polsek untuk dimintakan keterangan,” kata Rendy dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com.
Ia menuturkan, pelaku kekerasan terhadap ibu kandung itu hendak ditahan di polseknya. Namun, hal itu justru dilarang oleh si ibu.
“Itulah, kasih sayang ibu sepanjang masa. Ibunya tak mau anaknya ditahan. Dia mau masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun