SuaraJatim.id - Djaiti (60), seorang ibu yang dianiaya anak kandungnya, Andri (21) kini hanya bisa terbaring di kasur. Wanita renta pengidap penyakit paru-paru dan jantung itu hanya bisa pasrah dengan tindakan kekerasan yang dilakukan.
Meski kepalanya telah diinjak-injak sang anak, Djaiti justru tak tega jika Andri harus mendekam di penjara akibat tindakan tak terpuji tersebut. Bahkan, Djaiti pun telah memaafkan anak yang sudah durhaka tersebut.
"Saya kasihan sama anak saya. Kalau ditahan saya yang takut karena dia menangis," terang Djiati pada Suara.com, Kamis (22/8/2019).
Dia pun berharap sikap dan tindakan anaknya itu bisa berubah setelah sempat ditangkap aparat kepolisian.
Baca Juga: Siswi SMK Dianiaya Kakak Kelas dan Alumni, Jilbab Ditarik hingga Dicekik
"Saya hanya berharap anak saya berubah dan tidak lagi berani sama orang tua. Kalau dia diamankan polisi jadi ada yang ditakuti," katanya.
Djiati sebenarnya tidak pernah mempermasalahkan perlakuan anaknya. Namun sang kakak tidak terima Djiati mengalami tindakan kekerasan dari Andri.
"Ya sebenarnya menyesal enggak tahu tata krama sopan santun. Sebenarnya saya biasa aja, enggak mau rame tapi kakaknya yang ndak terima," kata dia.
Sebelumnya, warganet sempat digegerkan oleh peredaran video kekerasan anak kepada ibu kandungnya. Lokasi perekaman video itu adalah Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pada video yang disebar oleh akun Facebook Yuni Rusmini, Rabu (21/8/2019) tersebut, tampak sang ibu tengah tidur-tiduran sembari menasihati anaknya. Tapi, sang anak tampaknya tak terima sehingga kesal dan melemparkan bantal ke ibu. Tak hanya itu, si anak lantas menghampiri serta menginjak kepala ibunya.
Baca Juga: Viral Siswi SMK Diduga Dianiaya Senior, Polisi Tangkap 3 Orang
Setelah viral, Kapolsek Tegalsari Surabaya Komisaris Rendy memerintahkan anak buahnya untuk mengecek keabsahan peristiwa tersebut.
“Kami cek ke lokasi, ketemu ibunya. Kami tanya apa benar peristiwa itu, dia membenarkan. Akhirnya, anak ibu itu kami bawa ke polsek untuk dimintakan keterangan,” kata Rendy dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com.
Ia menuturkan, pelaku kekerasan terhadap ibu kandung itu hendak ditahan di polseknya. Namun, hal itu justru dilarang oleh si ibu.
“Itulah, kasih sayang ibu sepanjang masa. Ibunya tak mau anaknya ditahan. Dia mau masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran