SuaraJatim.id - Tiga korban meninggal akibat terbakarnya KM Santika Nusantara rute Surabaya-Balikpapan di wilayah Perairan Masalembu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah diserahkan ke pihak keluarga.
"Sudah dikembalikan ke keluargannya hari ini, Minggu (25/8/2019) setelah dilakukan identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (25/8/2019) malam.
Frans menerangkan, identitas tiga korban meninggal adalah Asfani (54) ABK, Bekti Tri S. ABK dan Wiji (44) penumpang asal Blora, Jawa Tengah.
"Tiga korban yang meninggal teridentifikasi, dua korban adalah ABK dan satu lagi warga Blora Jawa Tengah," terangnya.
Baca Juga: 34 Kapal Terbakar di Muara Baru, Anies Akan Tambah Petugas Damkar Laut
Frans Barung mengakatakan, hasil evakuasi yang dilakukan beberapa kapal menyebutkan, total penumpang KM Santika Nusantara berjumlah 308 orang termasuk ABK.
"Yang mengevakuasi ada KM Spill Citra, KM Dharma Fery 7, KM Cundamani dan KM Putra Tunggal 8. Total yang dievakuasi berjumlah 308 orang termasuk yang meninggal," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapal Motor (KM) Santika Nusantara rute Surabaya-Balikpapan di wilayah Perairan Masalembu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Kamis (22/08/2019) malam menyebabkan tiga penumpang meninggal dunia.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Masalembu, Taufiqurrahman yang menyatakan tiga korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/08/2019) siang.
"Tiga orang yang ditemukan meninggal dunia," katanya singkat kepada wartawan.
Baca Juga: Belasan Kapal Terbakar di Muara Baru, Tak Ada Korban Jiwa
Senada dengan Taufiqurrahman, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep Abdul Rahman Riadi mengemukakan ketiga korban yang meninggal tersebut hingga kini masih dilakukan identifikasi.
"Nama-namanya masih kita lakukan identifikasi," ujarnya.
Untuk diketahui, KM Santika Nusantara yang bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Balikpapan tersebut terbakar di wilayah Perairan Masalembu, sekitar pukul 20.45 WIB.
Dalam manifes penumpang, kapal tersebut mengangkut 111 orang. Dengan rincian 100 penumpang dewasa, 6 anak-anak dan 5 bayi. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah ABK. Selain itu, kapal ini juga mengangkut 83 kendaraan berbagai jenis.
Kekinian, diketahui 89 penumpang dipastikan selamat dan 51 orang di antaranya dievakuasi ke Pulau Masalembu. Rencananya mereka akan dipulangkan besok menggunakan kapal perintis dari Masalembu ke Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tiga Korban KM Santika Nusantara yang Terbakar, Ditemukan Meninggal
-
Kapal Nusantara Rute Surabaya - Balikpapan Terbakar di Sumenep
-
Ini Kronologis Peristiwa di Asrama Papua Surabaya Versi Polisi
-
Jatim Kondusif, Forkopimda Cangkruan Bareng Warga Papua
-
Pelaku Pembacokan Dua Polisi Pura-pura Melapor ke Polsek Wonokromo
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat
-
Iqbal Sandira: Setiap Gamer Bebas Pilih Gaya Bermain Perspektif Zeusx Marketplace
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?