Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:05 WIB
Blokade jalan yang terletak di perbatasan Jalan Bulak Banteng dan Tambak Wedi Baru Kota Surabaya oleh pemilik lahan. [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Warga di Kawasan Kenjeran Kota Surabaya digegerkan dengan adanya blokade jalan yang terletak di perbatasan Jalan Bulak Banteng dan Tambak Wedi Baru oleh pemilik lahan.

Blokade tersebut berupa tembok yang dibuat pemilik lahan.

Seorang Warga Tambak Wedi Baru Nur Aini mengaku terkejut saat sang pemiliki memblokade jalan dengan membangun tembok setinggi 1,5 Meter pada Rabu (28/8/2019).

"Iya kaget mas. Tadi siang sesudah Zuhur dibangun tembok full. Tapi pas sore baru dibuka selebar dua sepeda motor saja," ujarnya.

Baca Juga: Saat Listrik Padam, Lampu Lalu Lintas Kota Surabaya Tetap Beroperasi

Nur mengaku tak mengetahui secara pasti, alasan pemilik tanah mendirikan tembok tersebut.

"Kurang tahu juga ya, mas. Mungkin pemilik tanah marah karena disamping tembok situ (sambil menunjuk), sering orang buang sampah," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi mengenai nama pemilik lahan, Nur Aini hanya mengetahui pemiliknya bernama Abah Dauk.

"Kalau enggak salah Abah Dauk, enggak tahu lagi kalau namanya Abah Muhammad," ungkapnya.

Dia menjelaskan, selama ini jalan tersebut biasa dilalui kendaraan roda empat, namun sekarang tidak bisa sama sekali, karena telah dibangun tembok.

Baca Juga: Siap-siap, Nama Sejumlah Jalan di Kota Surabaya Bakal Diganti

Sementara itu, pengguna jalan yang biasa melintas di wilayah tersebut,  Sulastri (42) mengaku heran dengan adanya blokade jalan tersebut. Bahkan, ia sendiri ikut terjebak macet karena bertumpuknya pengendara yang lewat.

Load More