SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jatim kembali tetapkan satu tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya. Penetapan tersangka baru ini setelah penyidik Subdit Cyber Crime menemukan bukti kuat adanya rasis yang diucapkan tersangka.
"Kami sudah menetapkan satu tersangka baru. Inisialnya SA hasil pemeriksaan dua saksi dan bukti video," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (30/8/2019) usai sholat Jumat.
Ditanya apakah tersangka SA merupakan anggota Ormas? Luki enggan menjelaskan secara detail.
"Detailnya nanti tanya Wakapolda selaku ketua tim penyidik," jelasnya.
Sementara Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto saat ditanya juga tidak menjawab secara ditail status tersangka SA. Toni hanya menjelaskan jika tersangka baru merupakan salah satu masyarakat yang ikut bergabung dalam pengepungan.
"Dari masyarakat. Namun dia salah satu dari enam saksi yang dicekal. Kita sangkakan UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras" terang Toni.
Untuk diketahui, saat ini Polda Jatim telah memeriksa 29 saksi atas kerusuhan di Asrama Papua Surabaya. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka yakni Tri Susanti dan inisial SA. Selain itu juga telah mencekal 6 saksi.
Kasubdit Siber AKBP Cecep menjelaskan, enam orang yang dicekal keluar negeri memiliki keterlibatan erat hingga terjadinya insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Peranannya ya mengikuti dalam perencanaan kegiatan pemasangan bendera di tanggal 16 (Agustus 2019)," tandasnya.
Baca Juga: Layanan SMS dan Telepon Indosat di Papua Kembali Normal
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Layanan SMS dan Telepon Indosat di Papua Kembali Normal
-
Kerusuhan di Jayapura: Lapas Abepura Dibakar, 4 Napi Kabur
-
Jika Referendum Papua Jadi Agenda PBB, Tengku Zul: Jokowi Mundur
-
Soal Rusuh di Papua, Fahri: Jokowi Jangan Datar Beri Pernyataan
-
Indonesia Akan Gelar Dialog dengan Papua dan Papua Barat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!