SuaraJatim.id - Pemeriksaan pertama Tri Susanti alias Mak Susi sebagai tersangka penyebaran kabar bohong bendera Merah Putih dibuang ke got sehingga memicu pengepungan disertai aksi rasis terhadap asrama Mahasiswa papua, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/8) pekan lalu, terpaksa batal. Susi dikabarkan sakit karena kelelahan.
"Hari ini saya datang untuk memberitahukan bahwa klien saya sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik," terang Sahid, kuasa hukum Tri Susanti ditemui di Polda Jatim, Jumat (30/8/2019).
Selain pemberitahuan, lanjut Sahid, dia juga meminta penundaan jadwal pemeriksaan kliennya. Harapannya, pemeriksaan bisa dijadwalkan minggu depan.
"Kami juga minta penundaan jadwal pemeriksaan. Kami minta Senin atau Selasa pekan depan," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Jatim kembali tetapkan satu tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya.
Penetapan tersangka baru ini setelah penyidik Subdit Cyber Crime menemukan bukti kuat adanya rasis yang diucapkan tersangka.
"Kami sudah menetapkan satu tersangka baru. Inisialnya SA hasil pemeriksaan dua saksi dan bukti video," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (30/8/2019) seusai salat Jumat.
Untuk diketahui, saat ini Polda Jatim telah memeriksa 29 saksi atas kerusuhan di Asrama Papua Surabaya.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, penyidik Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka yakni Tri Susanti dan inisial SA. Selain itu juga telah mencekal 6 saksi.
Baca Juga: Susul Tri Susanti, Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Rasis Papua
Kasubdit Siber Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Cecep menjelaskan, enam orang yang dicekal keluar negeri memiliki keterlibatan erat hingga terjadinya insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Peranannya ya mengikuti dalam perencanaan kegiatan pemasangan bendera di tanggal 16 (Agustus 2019)," ungkapnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Susul Tri Susanti, Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Rasis Papua
-
Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
-
Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
-
Bekas Caleg jadi Provokator Insiden Asrama Papua, Gerindra Lepas Tangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!