SuaraJatim.id - Tak hanya menetapkan mantan Caleg Partai Gerindra Tri Susanti alias Mak Susi sebagai tersangka lantaran menjadi dalang aksi pengepungan terhadap asrama mahasiswa Papua, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mencekal enam orang saksi dalam kasus tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pencegahan ke luar negeri itu agar polisi lebih leluasa mendalami keterangan mereka.
“Ada enam orang sudah kami cekal di Imigrasi untuk mempermudah proses kepentingan penyidikan,” kata Luki seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (30/8/2019).
Namun, Kapolda enggan membeberkan identitas enam orang saksi yang dicekal keluar negeri tersebut. Alasannya, agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Siber AKBP Cecep menjelaskan, enam orang yang dicekal keluar negeri memiliki keterlibatan erat hingga terjadinya insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.
“Peranannya ya mengikuti dalam perencanaan kegiatan pemasangan bendera di tanggal 16 (Agustus 2019)," kata dia.
Untuk diketahui, insiden terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada malam menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Insiden dipicu adanya kabar pelecehan bendera merah putih yang dipasang di depan asrama.
Bendera yang dipasang ditempat itu, disebut telah dirusak orang tak dikenal. Tiang bendera patah dan bendera juga dirobek.
Atas kabar ini, sejumlah Ormas merangsek menuju ke asrama. Hendak mengibarkan kembali bendera merah putih. Ditengah upaya ini, terjadi kericuhan yang diwarnai ucapan rasisme. Hingga warga Manokwari di tanah Papua bergejolak.
Baca Juga: Kronologi Pembakaran Gedung MRP Abepura Papua Versi Polisi
Berita Terkait
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
-
Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
-
Tri Susanti, Politikus Gerindra Jadi Provokator Demo Asrama Papua Surabaya
-
Pengepungan Asrama Mahasiswa papua, Tri Susanti Resmi Jadi Tersangka
-
Tri Susanti Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi