SuaraJatim.id - Tri Susanti alias Mak Susi, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan pra peradilan atas kasusnya.
Dirinya akan melakukan diskusi lebih dulu dengan kuasa hukumnya untuk memikirkan langkah pra peradilan.
Pasalnya, eks Caleg Gerindra itu meyakini bahwa dirinya tidak melakukan tindakan diskriminasi sesuai pasal yang disangkakan.
"Belum tau nanti biar diskusi dulu kita. Saya tidak melakukan diskriminasi ras," ujar Susi, Senin (2/9/2019) ditemui di Polda Jatim.
Sebelumnya, Tri Susanti alias Mak Susi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jatim sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sahid, Mak Susi mengaku siap diperiksa karena kondisinya sudah membaik.
"Insyaallah siap. Kemarin gak datang karena kecapekaan," ujar Mak Susi, Senin (2/9/2019).
Sementara Sahid menjelaskan, kliennya hari ini datang untuk memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka. Sebelumnya Susi tidak bisa datang karen sakit.
"Ini panggilan kedua sebagai tersangka. Yang pertama tidak datang karena Ibu Susi kurang fit jadi ditunda," terang Sahid.
Baca Juga: Pakai Kaos Pancasila, Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim
Lebih lanjut Sahid mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya kali ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini pemeriksaan untuk melengkapi BAP. Bukti-bukti sudah disita dari pihak penyidik semuanya. Kita serahkan semuanya baik hp dan topi slayer dan baju yang kemarin diambil juga," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pakai Kaos Pancasila, Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim
-
Tri Susanti Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Hoaks Asrama Mahasiswa Papua
-
Sempat Sakit, Tri Susanti Provokator Mahasiswa Papua Siap Diperiksa Besok
-
Mahasiswa Papua di Yogyakarta Gelar Aksi, Tuntut Buka Akses Informasi
-
Pengibaran Bendera Bintang Kejora Dibiarkan Agar Tak Lahirkan Perlawanan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh