SuaraJatim.id - Setelah batal hadir lantaran beralasan sakit, eks Caleg Partai Gerindra Tri Susanti alias Mak Susi mengaku siap memenuhi pemanggilan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur, Senin (2/9/2019) besok.
Agenda pemeriksaan ini merupakan perdana bagi Tri terkait penetapannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
"Sudah sehat mas. Insyaallah besok pasti datang di Polda Jatim," ujar Sahid, kuasa hukum Susi pada Suara.com, Minggu (1/9/2019) malam.
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik besok pagi sekira pukul 10.00 WIB.
"Kemungkinan pagi kami akan datang sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Tri batal diperiksa Polda Jawa Timur sebagai tersangka karena beralasan sakit akibat kelelahan.
"Hari ini saya datang untuk memberitahukan bahwa klien saya sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik," kata Sahid saat ditemui di Polda Jatim.
Selain pemberitahuan, lanjut Sahid, dia juga meminta penundaan jadwal pemeriksaan kliennya. Harapannya, pemeriksaan bisa dijadwalkan minggu depan.
"Kita juga minta penundaan jadwal pemeriksaan. Kita minta Senin atau Selasa pekan depan," kata dia.
Baca Juga: Situasi Papua Terkini, Mencekam, Sampai Jokowi Bersuara
Diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka terkait pengepungan terhadap asrama Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Selain Tri Susanti, polisi turut menetapkan warga bernama SA sebagai tersangka.
Diketahui, Polda Jatim kembali tetapkan satu tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya. Penetapan tersangka baru ini setelah penyidik Subdit Cyber Crime menemukan bukti kuat adanya rasis yang diucapkan tersangka.
Buntut dari kasus pengepungan yang dilakukan sejumlah ormas terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, polisi turut mencekal enam orang ke luar negeri. Meski dicekal, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Lelah, Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Urung Diperiksa
-
Susul Tri Susanti, Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Rasis Papua
-
Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
-
Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng
-
Satu Nyawa Melayang: Tragedi Berdarah di Malam Puncak HUT Persebaya
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu