SuaraJatim.id - Setelah batal hadir lantaran beralasan sakit, eks Caleg Partai Gerindra Tri Susanti alias Mak Susi mengaku siap memenuhi pemanggilan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur, Senin (2/9/2019) besok.
Agenda pemeriksaan ini merupakan perdana bagi Tri terkait penetapannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
"Sudah sehat mas. Insyaallah besok pasti datang di Polda Jatim," ujar Sahid, kuasa hukum Susi pada Suara.com, Minggu (1/9/2019) malam.
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik besok pagi sekira pukul 10.00 WIB.
"Kemungkinan pagi kami akan datang sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Tri batal diperiksa Polda Jawa Timur sebagai tersangka karena beralasan sakit akibat kelelahan.
"Hari ini saya datang untuk memberitahukan bahwa klien saya sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik," kata Sahid saat ditemui di Polda Jatim.
Selain pemberitahuan, lanjut Sahid, dia juga meminta penundaan jadwal pemeriksaan kliennya. Harapannya, pemeriksaan bisa dijadwalkan minggu depan.
"Kita juga minta penundaan jadwal pemeriksaan. Kita minta Senin atau Selasa pekan depan," kata dia.
Baca Juga: Situasi Papua Terkini, Mencekam, Sampai Jokowi Bersuara
Diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka terkait pengepungan terhadap asrama Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Selain Tri Susanti, polisi turut menetapkan warga bernama SA sebagai tersangka.
Diketahui, Polda Jatim kembali tetapkan satu tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya. Penetapan tersangka baru ini setelah penyidik Subdit Cyber Crime menemukan bukti kuat adanya rasis yang diucapkan tersangka.
Buntut dari kasus pengepungan yang dilakukan sejumlah ormas terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, polisi turut mencekal enam orang ke luar negeri. Meski dicekal, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Lelah, Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Urung Diperiksa
-
Susul Tri Susanti, Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Rasis Papua
-
Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
-
Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
BRI Resmi Luncurkan Kredit Program Perumahan, Dukung UMKM dan Sektor Konstruksi Nasional
-
BRI Kick-Off HUT ke-130, Hery Gunardi: Ini Bukan Sekadar Angka, Tapi Bukti Ketangguhan
-
4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Cuan Instan Rp249 Ribu Menanti di Jumat Berkah!
-
Saldo DANA Gratis Spesial Jumat Berkah Rp 259 Ribu, Masih Aktif Dan Rebutan
-
6 Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat, Rahasianya Bukan Sekadar Pahala Semata