SuaraJatim.id - Setelah batal hadir lantaran beralasan sakit, eks Caleg Partai Gerindra Tri Susanti alias Mak Susi mengaku siap memenuhi pemanggilan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur, Senin (2/9/2019) besok.
Agenda pemeriksaan ini merupakan perdana bagi Tri terkait penetapannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
"Sudah sehat mas. Insyaallah besok pasti datang di Polda Jatim," ujar Sahid, kuasa hukum Susi pada Suara.com, Minggu (1/9/2019) malam.
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik besok pagi sekira pukul 10.00 WIB.
"Kemungkinan pagi kami akan datang sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Tri batal diperiksa Polda Jawa Timur sebagai tersangka karena beralasan sakit akibat kelelahan.
"Hari ini saya datang untuk memberitahukan bahwa klien saya sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik," kata Sahid saat ditemui di Polda Jatim.
Selain pemberitahuan, lanjut Sahid, dia juga meminta penundaan jadwal pemeriksaan kliennya. Harapannya, pemeriksaan bisa dijadwalkan minggu depan.
"Kita juga minta penundaan jadwal pemeriksaan. Kita minta Senin atau Selasa pekan depan," kata dia.
Baca Juga: Situasi Papua Terkini, Mencekam, Sampai Jokowi Bersuara
Diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka terkait pengepungan terhadap asrama Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Selain Tri Susanti, polisi turut menetapkan warga bernama SA sebagai tersangka.
Diketahui, Polda Jatim kembali tetapkan satu tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya. Penetapan tersangka baru ini setelah penyidik Subdit Cyber Crime menemukan bukti kuat adanya rasis yang diucapkan tersangka.
Buntut dari kasus pengepungan yang dilakukan sejumlah ormas terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, polisi turut mencekal enam orang ke luar negeri. Meski dicekal, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Lelah, Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Urung Diperiksa
-
Susul Tri Susanti, Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Rasis Papua
-
Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
-
Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat