SuaraJatim.id - Setelah batal hadir lantaran beralasan sakit, eks Caleg Partai Gerindra Tri Susanti alias Mak Susi mengaku siap memenuhi pemanggilan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur, Senin (2/9/2019) besok.
Agenda pemeriksaan ini merupakan perdana bagi Tri terkait penetapannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
"Sudah sehat mas. Insyaallah besok pasti datang di Polda Jatim," ujar Sahid, kuasa hukum Susi pada Suara.com, Minggu (1/9/2019) malam.
Lebih lanjut Sahid menjelaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik besok pagi sekira pukul 10.00 WIB.
"Kemungkinan pagi kami akan datang sekitar pukul 10.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Tri batal diperiksa Polda Jawa Timur sebagai tersangka karena beralasan sakit akibat kelelahan.
"Hari ini saya datang untuk memberitahukan bahwa klien saya sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik," kata Sahid saat ditemui di Polda Jatim.
Selain pemberitahuan, lanjut Sahid, dia juga meminta penundaan jadwal pemeriksaan kliennya. Harapannya, pemeriksaan bisa dijadwalkan minggu depan.
"Kita juga minta penundaan jadwal pemeriksaan. Kita minta Senin atau Selasa pekan depan," kata dia.
Baca Juga: Situasi Papua Terkini, Mencekam, Sampai Jokowi Bersuara
Diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka terkait pengepungan terhadap asrama Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Selain Tri Susanti, polisi turut menetapkan warga bernama SA sebagai tersangka.
Diketahui, Polda Jatim kembali tetapkan satu tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya. Penetapan tersangka baru ini setelah penyidik Subdit Cyber Crime menemukan bukti kuat adanya rasis yang diucapkan tersangka.
Buntut dari kasus pengepungan yang dilakukan sejumlah ormas terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, polisi turut mencekal enam orang ke luar negeri. Meski dicekal, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Lelah, Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Urung Diperiksa
-
Susul Tri Susanti, Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Rasis Papua
-
Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
-
Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan
-
Ini Hoaks yang Disebar Tri Susanti Picu Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Polisi Tembak Mati Pembacok Anggota Polres Lumajang, Melawan Pakai Celurit!
-
75 Anak di Jatim Terinfeksi HIV, Legislatif: Ini Alarm Keras
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
SOP Pengantaran MBG Diperketat Usai Insiden Cilincing, Mobil Cukup Sampai Pagar Sekolah!
-
BGN Pastikan Bupati Pegang Kendali Program MBG, Tak Lagi Sekadar Penonton!