SuaraJatim.id - Syamsul Arifin alias SA, tersangka provokator pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, meminta maaf.
Dia meminta maaf kepada warga Papua, karena melontarkan kata-kata rasis terhadap mahasiswa Papua.
"Untuk saudara Papua, saya memohon maaf sebesar-besarnya apabila perbuatan saya tidak menyenangkan," kata SA, Selasa (3/9/2019).
Sementara Hishom Prasetyo, kuasa hukum SA, mengatakan kliennya akan tetap taat hukum menjalani proses hukum yang ada. Kekinian, SA sudah ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Jadi klien kami ditahan selama kurang lebih 20 hari. Selebihnya kami akan mendiskusikan dengan tim, apakah akan mengajukan penangguhan penahanan atau mengajukan upaya hukum lain seperti praperadilan,” kata Hishom.
Syamsul juga membuat pernyataan tertulis yang berisi permintaan maaf untuk disampaikan kepada media massa.
Namun, dalam pernyataan tertulisnya itu, ia tetap menuduh mahasiswa Papua membuang bendera Merah Putih.
Berikut isi surat pernyataan SA:
Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan.
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya
Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air.
Melainkan bentuk kekecewaan saya atas pelecehan harga diri bangsa kita berupa simbol negara bendera Merah Putih yang dimasukkan di dalam selokan.
Bagi saya NKRI harga mati.
Surat ini saya buat tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak mana pun.
Untuk diketahui, SA yang juga PNS Pemkot Surabaya dijerat UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi SARA.
Dia diduga menebar provokasi hingga cacian rasis sehingga mengakibatkan kerusuhan di Tanah Papua.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
ASN Terlibat Kasus Hoaks Bendera, Pemkot Surabaya: Kami Serahkan ke Polisi
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya
-
Satu Tersangka Pengepungan Mahasiswa Papua Ternyata PNS Pemkot Surabaya
-
Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Hadiah Manis Setelah Seharian Beraktivitas di Hari Minggu
-
BRI Integrasikan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Pemberdayaan UMKM
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah