SuaraJatim.id - Pemkot Surabaya, Jawa Timur menyerahkan persoalan seorang aparat sipil negara (ASN) di Kecamatan Tambaksari berinisial SA, yang terlibat kasus ujaran hoaks bendera di Wisma Mahasiswa Papua Jalan Kalasan beberapa waktu lalu, kepada kepolisian.
Hal tersebut dinyatakan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya M Fikser.
"Kami sudah memantau semuanya dan mengikuti perkembangannya. Kita pantau terus soal SA ini," ujar Fikser saat ditemui di kantornya, Selasa (3/9/2019) siang.
Fikser juga membenarkan ASN tersebut tercatat sebagai staf Linmas di lingkungan Kecamatan Tambaksari. Sebagai lembaga pemerintahan, Pemkot Surabaya menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian yang melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Satu Tersangka Pengepungan Mahasiswa Papua Ternyata PNS Pemkot Surabaya
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami patuhi hukum yang berlaku," sesalnya.
Ketika dikonfirmasi kemungkinan pencopotan SA sebagai ASN, Fikser belum bisa memastikannya. Namun, ia menyatakan masih menunggu hasil proses hukum yang kini sedang berjalan.
"Ya masih nunggu, bagaimana proses hukumnya," katanya.
Untuk diketahui, SA dan Tri Susanti menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim pada Senin (2/9/2019). Keduanya diperiksa karena terlibat aksi di Wisma Mahasiswa Papua dan dijerat UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: 6 Tersangka Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Ditahan di Mako Brimob
Berita Terkait
-
Pertama di Indonesia, Wali Kota Eri Cahyadi Terapkan Lelang Jabatan dengan Proposal dan Adu Gagasan Visi-Misi
-
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dalam KI Jatim Awards 2024
-
Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Akses Layanan Kesehatan
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Berkomitmen pada Veteran, Wali Kota Eri Cahyadi Terima Penghargaan Tertinggi Bintang LVRI dari Legiun Veteran RI
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak