Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 02 September 2019 | 23:36 WIB
Tri Susanti, tersangka kasus hoaks perusakan bendara Merah Putih di Asrama Mahasiswa Papua. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Mantan Caleg Partai Gerindra Tri Susanti alias Mak Susi bungkam terkait pemeriksaan yang dijalaninya di Polda Jawa Timur, Senin (9/2/2019) malam.

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan tak satupun dijawab terkait pemeriksaannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.

Susi hanya melemparkan senyum ketika ditanya apa saja pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik hingga pemeriksaan berjalan sekira 11 jam lebih.

Tri Susanti, tersangka kasus hoaks perusakan bendara Merah Putih di Asrama Mahasiswa Papua. (Suara.com/Achmad Ali)

Pantauan Suara.com, Susi yang diperiksa sejak pukul 12.00 WIB hingga malam ini telah menguras tenagannya. Bahkan, perempuan yang mengenakan kaos hitam berlambang Garuda Pancasila itu terlihat berjalan sempoyongan saat dipindahkan ke ruang penyidik Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga: Sebut Papua Rusuh Dipicu Rasisme, JK: Dulu Demo di Jakarta karena Al Maidah

Sahid, kuasa hukum Susi juga tidak memberikan keterangan sama sekali kepada media.

Hingga berita ini diunggah, tersangka Susi dan SA masih terus menjalani pemeriksaan. Namun pemeriksaa dipindah ke ruang Cyber. Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di Ruang Subdit III.

Diketahui, pemeriksaan ini merupakan perdana setelah status Susi ditingkatkan menjadi tersangka. Sebelumnya, Susi sempat mangkir dari panggilan karena beralasan sakit.

Kasus berita hoaks yang menjerat Susi ini terkait soal beredarnya foto bendera Merah Putih yang dalam kondisi rusak dan tergeletak di selokan. Imbas dari hoaks tersebut memicau massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) menyerbu dan mengepung asrama Mahasiswa Papua di kawasan Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH

Load More