SuaraJatim.id - Penahanan terhadap Tri Susanti, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, masih belum bisa dipastikan meski dia dijerat pasal berlapis.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, untuk penahanan terhadap tersangka Susi, panggilan Tri Susanti, menjadi kewenangan penyidik.
"Itu tergantung penyidik (penydik Subdit Cyber Crime)," jelas Frans Barung Mangera, Senin (2/9/2019).
Lebih lanjut Barung mengatakan, penahanan bisa dilakukan penyidik sesuai kebutuhan. Kalau dikhawatirkan Tri Susanti bakal menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, mungkin saja penahanan akan dilakukan.
"Kalau penyidik punya kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, bisa saja penahanan dilakukan," tuturnya.
Hingga berita ini diunggah, tersangka Susi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara tersangka SA masih belum terlihat datang di Polda Jatim.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Hoaks Mahasiswa Papua, Mak Susi Pertimbangkan Pra Peradilan
-
Pakai Kaos Pancasila, Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim
-
Tri Susanti Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Hoaks Asrama Mahasiswa Papua
-
Sempat Sakit, Tri Susanti Provokator Mahasiswa Papua Siap Diperiksa Besok
-
Polda Jatim Kembali Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kasus Rasis Papua
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur