SuaraJatim.id - Penahanan terhadap Tri Susanti, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, masih belum bisa dipastikan meski dia dijerat pasal berlapis.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, untuk penahanan terhadap tersangka Susi, panggilan Tri Susanti, menjadi kewenangan penyidik.
"Itu tergantung penyidik (penydik Subdit Cyber Crime)," jelas Frans Barung Mangera, Senin (2/9/2019).
Lebih lanjut Barung mengatakan, penahanan bisa dilakukan penyidik sesuai kebutuhan. Kalau dikhawatirkan Tri Susanti bakal menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, mungkin saja penahanan akan dilakukan.
"Kalau penyidik punya kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, bisa saja penahanan dilakukan," tuturnya.
Hingga berita ini diunggah, tersangka Susi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara tersangka SA masih belum terlihat datang di Polda Jatim.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Hoaks Mahasiswa Papua, Mak Susi Pertimbangkan Pra Peradilan
-
Pakai Kaos Pancasila, Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim
-
Tri Susanti Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Hoaks Asrama Mahasiswa Papua
-
Sempat Sakit, Tri Susanti Provokator Mahasiswa Papua Siap Diperiksa Besok
-
Polda Jatim Kembali Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kasus Rasis Papua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang