SuaraJatim.id - Penahanan terhadap Tri Susanti, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, masih belum bisa dipastikan meski dia dijerat pasal berlapis.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, untuk penahanan terhadap tersangka Susi, panggilan Tri Susanti, menjadi kewenangan penyidik.
"Itu tergantung penyidik (penydik Subdit Cyber Crime)," jelas Frans Barung Mangera, Senin (2/9/2019).
Lebih lanjut Barung mengatakan, penahanan bisa dilakukan penyidik sesuai kebutuhan. Kalau dikhawatirkan Tri Susanti bakal menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, mungkin saja penahanan akan dilakukan.
"Kalau penyidik punya kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, bisa saja penahanan dilakukan," tuturnya.
Hingga berita ini diunggah, tersangka Susi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara tersangka SA masih belum terlihat datang di Polda Jatim.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Hoaks Mahasiswa Papua, Mak Susi Pertimbangkan Pra Peradilan
-
Pakai Kaos Pancasila, Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim
-
Tri Susanti Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Hoaks Asrama Mahasiswa Papua
-
Sempat Sakit, Tri Susanti Provokator Mahasiswa Papua Siap Diperiksa Besok
-
Polda Jatim Kembali Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kasus Rasis Papua
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!