SuaraJatim.id - Penahanan terhadap Tri Susanti, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, masih belum bisa dipastikan meski dia dijerat pasal berlapis.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, untuk penahanan terhadap tersangka Susi, panggilan Tri Susanti, menjadi kewenangan penyidik.
"Itu tergantung penyidik (penydik Subdit Cyber Crime)," jelas Frans Barung Mangera, Senin (2/9/2019).
Lebih lanjut Barung mengatakan, penahanan bisa dilakukan penyidik sesuai kebutuhan. Kalau dikhawatirkan Tri Susanti bakal menghilangkan barang bukti atau melarikan diri, mungkin saja penahanan akan dilakukan.
Baca Juga: Pakai Kaos Pancasila, Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim
"Kalau penyidik punya kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, bisa saja penahanan dilakukan," tuturnya.
Hingga berita ini diunggah, tersangka Susi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara tersangka SA masih belum terlihat datang di Polda Jatim.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik