SuaraJatim.id - Hingga pukul 22.30 WIB, pemeriksaan dua tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya masih berjalan. Tri Susanti alias Mak Susi, tersangka penyebar kabar bohong alias hoaks masih belum terlihat keluar ruangan penyidik.
Sementara SA, tersangka kedua yang dijerat UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras, dipindahkan ke ruang Subdit Cyber Crime Polda Jatim.
SA yang mengenakan kemeja warna krim dan berkopiah putih berjalan bersama penyidik sambil menutup mukanya dengan masker. Tak ada kata-kata yang terucap dari SA ketika ditanya seputar pemeriksaan yang sudah berjalan sekira 11 jam.
Untuk diketahui, SA dan Susi diperiksa penyidik sejak pukul 12.00 WIB hingga malam ini.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan pemeriksaan dua tersangka dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Namun saat ditanya kemungkinan menahan para tersangka, Barung enggan memastikan.
"Itu kewenangan penyidik," tegas Barung, Senin (2/9/2019).
Sebelumnya, Tri Susanti alias Mak Susi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jatim sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sahid, mantan Caleg Partai Gerindra itu mengaku siap diperiksa karena kondisinya sudah membaik.
"InsyaAllah siap. Kemarin enggak datang karena kecapaian," jelas Susi, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
Sementara Sahid menjelaskan, kliennya datang pada Senin ini untuk memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka. Sebelumnya Susi tidak bisa datang karena sakit.
"Ini panggilan kedua sebagai tersangka. Yang pertama tidak datang, karena Ibu Susi kurang fit jadi ditunda," kata Sahid.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas