SuaraJatim.id - Hingga pukul 22.30 WIB, pemeriksaan dua tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan Surabaya masih berjalan. Tri Susanti alias Mak Susi, tersangka penyebar kabar bohong alias hoaks masih belum terlihat keluar ruangan penyidik.
Sementara SA, tersangka kedua yang dijerat UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras, dipindahkan ke ruang Subdit Cyber Crime Polda Jatim.
SA yang mengenakan kemeja warna krim dan berkopiah putih berjalan bersama penyidik sambil menutup mukanya dengan masker. Tak ada kata-kata yang terucap dari SA ketika ditanya seputar pemeriksaan yang sudah berjalan sekira 11 jam.
Untuk diketahui, SA dan Susi diperiksa penyidik sejak pukul 12.00 WIB hingga malam ini.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan pemeriksaan dua tersangka dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Namun saat ditanya kemungkinan menahan para tersangka, Barung enggan memastikan.
"Itu kewenangan penyidik," tegas Barung, Senin (2/9/2019).
Sebelumnya, Tri Susanti alias Mak Susi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jatim sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sahid, mantan Caleg Partai Gerindra itu mengaku siap diperiksa karena kondisinya sudah membaik.
"InsyaAllah siap. Kemarin enggak datang karena kecapaian," jelas Susi, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
Sementara Sahid menjelaskan, kliennya datang pada Senin ini untuk memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka. Sebelumnya Susi tidak bisa datang karena sakit.
"Ini panggilan kedua sebagai tersangka. Yang pertama tidak datang, karena Ibu Susi kurang fit jadi ditunda," kata Sahid.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar