SuaraJatim.id - Kuasa hukum SA, tersangka pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya yang dijerat UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras, ternyata seorang pegawai negeri sipil atau PNS di Pemkot Surabaya.
Dari informasi yang didapat Suara.com di lapangan, SA diketahui adalah bagian dari Linmas yang menjabat sebagai staf di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kuasa hukum SA, Ari Hans saat dikonfirmasi membenarkan jika kliennya adalah seorang PNS di Pemkot Surabaya. Namun Ari enggan mengungkap siapa nama lengkap dari SA.
"Iya, klien saya seorang PNS. Untuk namanya bisa konfirmasi langsung pada yang bersangkutan," ujar Ari, Selasa (3/9/2019).
Menurut dia, saat kejadian di asrama mahasiswa Papua, kliennya tidak dalam posisi bertugas sebagai PNS. Saat itu kliennya terpanggil sebagai warga Surabaya ketika melihat kejadian di asrama Papua.
"Klien saya saat itu tidak dalam posisi bertugas sebagai PNS. Dia terpanggil sebagai warga Surabaya," katanya.
Untuk itu, Ari merasa keberatan jika klienya dijerat pasal diskriminasi. Sebab, kata Ari, apa yang diucapkan SA seperti dalam rekaman video hanyalah ungkapan emosi.
"Anda kan tahu sendiri dalam video itu. Apa yang disampaikan klien saya hanyalah ungkapan emosi. Tidak ada niatan untuk mendiskreditkan suku, etnis dan ras," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
Berita Terkait
-
Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH
-
Sebut Kasus Bintang Kejora Bukan Makar, Polri ke ICJR: Sudah Baca UU Belum?
-
ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
-
Jadi Tersangka Hoaks Mahasiswa Papua, Mak Susi Pertimbangkan Pra Peradilan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas