SuaraJatim.id - Kuasa hukum SA, tersangka pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya yang dijerat UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras, ternyata seorang pegawai negeri sipil atau PNS di Pemkot Surabaya.
Dari informasi yang didapat Suara.com di lapangan, SA diketahui adalah bagian dari Linmas yang menjabat sebagai staf di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kuasa hukum SA, Ari Hans saat dikonfirmasi membenarkan jika kliennya adalah seorang PNS di Pemkot Surabaya. Namun Ari enggan mengungkap siapa nama lengkap dari SA.
"Iya, klien saya seorang PNS. Untuk namanya bisa konfirmasi langsung pada yang bersangkutan," ujar Ari, Selasa (3/9/2019).
Menurut dia, saat kejadian di asrama mahasiswa Papua, kliennya tidak dalam posisi bertugas sebagai PNS. Saat itu kliennya terpanggil sebagai warga Surabaya ketika melihat kejadian di asrama Papua.
"Klien saya saat itu tidak dalam posisi bertugas sebagai PNS. Dia terpanggil sebagai warga Surabaya," katanya.
Untuk itu, Ari merasa keberatan jika klienya dijerat pasal diskriminasi. Sebab, kata Ari, apa yang diucapkan SA seperti dalam rekaman video hanyalah ungkapan emosi.
"Anda kan tahu sendiri dalam video itu. Apa yang disampaikan klien saya hanyalah ungkapan emosi. Tidak ada niatan untuk mendiskreditkan suku, etnis dan ras," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
Berita Terkait
-
Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH
-
Sebut Kasus Bintang Kejora Bukan Makar, Polri ke ICJR: Sudah Baca UU Belum?
-
ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
-
Jadi Tersangka Hoaks Mahasiswa Papua, Mak Susi Pertimbangkan Pra Peradilan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bikin Panik, Kemenhaj Pastikan Video Viral Jemaah Calon Haji Pacitan Tersesat di Mekkah Hoaks
-
Siasat Umpan TikTok Berujung Jeruji: Bisnis Live Streaming Asusila Berbayar di Bondowoso Terbongkar
-
Beban Berat di Balik Pintu Kos: Surat Terakhir Pemuda Tulungagung yang Gantung Diri
-
Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan
-
Skandal Cinta Terlarang di Balik Seragam: Video Viral di Mal Bongkar Aib Oknum ASN Probolinggo