SuaraJatim.id - Kuasa hukum SA, tersangka pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya yang dijerat UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras, ternyata seorang pegawai negeri sipil atau PNS di Pemkot Surabaya.
Dari informasi yang didapat Suara.com di lapangan, SA diketahui adalah bagian dari Linmas yang menjabat sebagai staf di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kuasa hukum SA, Ari Hans saat dikonfirmasi membenarkan jika kliennya adalah seorang PNS di Pemkot Surabaya. Namun Ari enggan mengungkap siapa nama lengkap dari SA.
"Iya, klien saya seorang PNS. Untuk namanya bisa konfirmasi langsung pada yang bersangkutan," ujar Ari, Selasa (3/9/2019).
Menurut dia, saat kejadian di asrama mahasiswa Papua, kliennya tidak dalam posisi bertugas sebagai PNS. Saat itu kliennya terpanggil sebagai warga Surabaya ketika melihat kejadian di asrama Papua.
"Klien saya saat itu tidak dalam posisi bertugas sebagai PNS. Dia terpanggil sebagai warga Surabaya," katanya.
Untuk itu, Ari merasa keberatan jika klienya dijerat pasal diskriminasi. Sebab, kata Ari, apa yang diucapkan SA seperti dalam rekaman video hanyalah ungkapan emosi.
"Anda kan tahu sendiri dalam video itu. Apa yang disampaikan klien saya hanyalah ungkapan emosi. Tidak ada niatan untuk mendiskreditkan suku, etnis dan ras," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
Berita Terkait
-
Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH
-
Sebut Kasus Bintang Kejora Bukan Makar, Polri ke ICJR: Sudah Baca UU Belum?
-
ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
-
Jadi Tersangka Hoaks Mahasiswa Papua, Mak Susi Pertimbangkan Pra Peradilan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat