SuaraJatim.id - Kuasa hukum SA, tersangka pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya yang dijerat UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras, ternyata seorang pegawai negeri sipil atau PNS di Pemkot Surabaya.
Dari informasi yang didapat Suara.com di lapangan, SA diketahui adalah bagian dari Linmas yang menjabat sebagai staf di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Kuasa hukum SA, Ari Hans saat dikonfirmasi membenarkan jika kliennya adalah seorang PNS di Pemkot Surabaya. Namun Ari enggan mengungkap siapa nama lengkap dari SA.
"Iya, klien saya seorang PNS. Untuk namanya bisa konfirmasi langsung pada yang bersangkutan," ujar Ari, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga: Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
Menurut dia, saat kejadian di asrama mahasiswa Papua, kliennya tidak dalam posisi bertugas sebagai PNS. Saat itu kliennya terpanggil sebagai warga Surabaya ketika melihat kejadian di asrama Papua.
"Klien saya saat itu tidak dalam posisi bertugas sebagai PNS. Dia terpanggil sebagai warga Surabaya," katanya.
Untuk itu, Ari merasa keberatan jika klienya dijerat pasal diskriminasi. Sebab, kata Ari, apa yang diucapkan SA seperti dalam rekaman video hanyalah ungkapan emosi.
"Anda kan tahu sendiri dalam video itu. Apa yang disampaikan klien saya hanyalah ungkapan emosi. Tidak ada niatan untuk mendiskreditkan suku, etnis dan ras," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Jadi Tersangka Hoaks Mahasiswa Papua, Mak Susi Pertimbangkan Pra Peradilan
Berita Terkait
-
Dituduh Sweeping Asrama Papua, Polri: Bisa Kami Pidanakan Itu LBH
-
Sebut Kasus Bintang Kejora Bukan Makar, Polri ke ICJR: Sudah Baca UU Belum?
-
ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!
-
Tri Susanti Provokator Pengepungan Mahasiswa Papua Bisa Saja Ditahan
-
Jadi Tersangka Hoaks Mahasiswa Papua, Mak Susi Pertimbangkan Pra Peradilan
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!