
SuaraJatim.id - Viralnya kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Karang Pilang Kota Surabaya Jawa Timur yang tersebar melalui media sosial Twitter, membuat kantor kemenag setempat langsung menindak pelaku.
Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Husnul Maram mengatakan sudah menindak tiga ASN dan Kepala KUA Karang Pilang yang diduga meminta pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga yang diketahui bernama Apriska Afiolita.
Husnul memastikan, tiga ASN dan Kepala KUA Karang Pilang telah dipindahtugaskan. Namun, kekinian, pihaknya masih menunggu keputusan inspektorat terkait sanksi yang akan diberikan.
"Kami pindahkan ke KUA Kecamatan yang kelasnya di bawah Karang Pilang. Untuk Kepala KUA, kami tidak bisa memindah begitu saja, karena itu menyangkut SK yang berwenang (dari) Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Saat ini masih diisi plt (pelaksana tugas), maka akan diserahkan ke kepala biro kepegawaian kemenag pusat," ujarnya.
Baca Juga: Urus Buku Duplikat Nikah, Malah 'Dipalak' Petugas KUA Rp 250 Ribu
Sementara itu, Husnul meminta pada korban untuk kembali mengurus buku nikah duplikatnya.
"Silakan pada Bu Apriska, untuk kembali mengurus buku nikahnya. Saya pastikan gratis," pungkasnya.
Sebelumnya, cuitan Apriska Afiolita tentang buku nikahnya yang terbakar melalui akun twitter @apriskafiolita menjadi viral. Dalam akun tersebut, Apriska yang sedang mengurus duplikat surat nikah di KUA Karang Pilang diminta biaya oleh petugas Rp 250 ribu.
Padahal di kantor tersebut, tertulis semua pengurusan gratis, kecuali pernikahan di luar KUA. Kasus tersebut akhirnya bergulir hingga mendapat perhatian dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama
Berita Terkait
-
Misteri Buku Nikah Rizky Febian-Mahalini, Pengacara dan KUA Saling Lempar Pertanyaan
-
Keganjilan Foto Jokowi di Buku Alumni UGM Juga Dipakai di Buku Nikah, Warganet: Satu Potret untuk Semua
-
Wacana Kemenag Tahan Buku Nikah Calon Pengantin yang Tak Ikut Bimbingan Perkawinan Dinilai Menyusahkan
-
Profil Daniel Yusmic, Hakim Konstitusi Usul Negara untuk Bikin Buku Nikah Beda Agama
-
Sah! Kaesang Pangarep Resmi Menikahi Erina Gudono
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, 15 Unit Terpaksa Parkir
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Persib Pesta Juara?
-
Soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawiran TNI, Ini Respon Jokowi
-
Langsung Panik! Momen Yakup Hasibuan Skak Mat Roy Suryo Soal Analisa Ijazah Jokowi
-
RI Darurat Pengangguran! 7,28 Juta Orang Tidak Bekerja
Terkini
-
Daftar Link DANA Kaget Senin: Belanjakan Minyak Goreng di Alfamart, Ada Promo
-
IPPA Fest 2025: BRI Buktikan Warga Binaan Juga Bisa Jadi Penggerak Ekonomi
-
Gubernur Khofifah: Jatim Berhasil Jaga Kestabilan Harga, Inflasi April 2025 Terendah se-Pulau Jawa
-
Pendaki Jember yang Terjatuh di Jurang Gunung Saeng Dievakuasi Estafet
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka