SuaraJatim.id - Viralnya kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Karang Pilang Kota Surabaya Jawa Timur yang tersebar melalui media sosial Twitter, membuat kantor kemenag setempat langsung menindak pelaku.
Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Husnul Maram mengatakan sudah menindak tiga ASN dan Kepala KUA Karang Pilang yang diduga meminta pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga yang diketahui bernama Apriska Afiolita.
Husnul memastikan, tiga ASN dan Kepala KUA Karang Pilang telah dipindahtugaskan. Namun, kekinian, pihaknya masih menunggu keputusan inspektorat terkait sanksi yang akan diberikan.
"Kami pindahkan ke KUA Kecamatan yang kelasnya di bawah Karang Pilang. Untuk Kepala KUA, kami tidak bisa memindah begitu saja, karena itu menyangkut SK yang berwenang (dari) Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Saat ini masih diisi plt (pelaksana tugas), maka akan diserahkan ke kepala biro kepegawaian kemenag pusat," ujarnya.
Sementara itu, Husnul meminta pada korban untuk kembali mengurus buku nikah duplikatnya.
"Silakan pada Bu Apriska, untuk kembali mengurus buku nikahnya. Saya pastikan gratis," pungkasnya.
Sebelumnya, cuitan Apriska Afiolita tentang buku nikahnya yang terbakar melalui akun twitter @apriskafiolita menjadi viral. Dalam akun tersebut, Apriska yang sedang mengurus duplikat surat nikah di KUA Karang Pilang diminta biaya oleh petugas Rp 250 ribu.
Padahal di kantor tersebut, tertulis semua pengurusan gratis, kecuali pernikahan di luar KUA. Kasus tersebut akhirnya bergulir hingga mendapat perhatian dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Urus Buku Duplikat Nikah, Malah 'Dipalak' Petugas KUA Rp 250 Ribu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan