SuaraJatim.id - Viralnya kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Karang Pilang Kota Surabaya Jawa Timur yang tersebar melalui media sosial Twitter, membuat kantor kemenag setempat langsung menindak pelaku.
Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Husnul Maram mengatakan sudah menindak tiga ASN dan Kepala KUA Karang Pilang yang diduga meminta pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga yang diketahui bernama Apriska Afiolita.
Husnul memastikan, tiga ASN dan Kepala KUA Karang Pilang telah dipindahtugaskan. Namun, kekinian, pihaknya masih menunggu keputusan inspektorat terkait sanksi yang akan diberikan.
"Kami pindahkan ke KUA Kecamatan yang kelasnya di bawah Karang Pilang. Untuk Kepala KUA, kami tidak bisa memindah begitu saja, karena itu menyangkut SK yang berwenang (dari) Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Saat ini masih diisi plt (pelaksana tugas), maka akan diserahkan ke kepala biro kepegawaian kemenag pusat," ujarnya.
Sementara itu, Husnul meminta pada korban untuk kembali mengurus buku nikah duplikatnya.
"Silakan pada Bu Apriska, untuk kembali mengurus buku nikahnya. Saya pastikan gratis," pungkasnya.
Sebelumnya, cuitan Apriska Afiolita tentang buku nikahnya yang terbakar melalui akun twitter @apriskafiolita menjadi viral. Dalam akun tersebut, Apriska yang sedang mengurus duplikat surat nikah di KUA Karang Pilang diminta biaya oleh petugas Rp 250 ribu.
Padahal di kantor tersebut, tertulis semua pengurusan gratis, kecuali pernikahan di luar KUA. Kasus tersebut akhirnya bergulir hingga mendapat perhatian dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Urus Buku Duplikat Nikah, Malah 'Dipalak' Petugas KUA Rp 250 Ribu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon
-
Bukan Mahasiswa! Perusuh Demo Grahadi Ternyata Kuli Hingga Jukir, 6 Orang Positif Sabu
-
Misteri Video di Alun-alun Batu: Siapa Sosok yang Menemani Hari-Hari Terakhir Pejabat Bangkalan?