SuaraJatim.id - Sepasang suami istri yang baru menikah kurang dari 3 tahun diduga menjadi korban dugaan pungutan liar oleh oknum Kementerian Agama.
Apriska, sang istri, mengaku mendatangi Kantor Urusan Agama Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (2/9/2019). Tujuannya mengurus duplikat buku nikah yang terbakar.
“Jadi saya datang ke KUA Karangpilang dan tanya pengurusan duplikat surat. Saat saya sampai dan berbincang dengan oknum PNS (sekarang ASN) diberikan formulir dan dimintai uang Rp 250 ribu,” katanya kepada jaringan SUARA.com, Beritajatim.com, Selasa (3/9/2019).
Apriska bingung. Dia pun mengatakan bahwa pengurusan administrasi duplikat surat nikah gratis atau Rp 0. Tapi, oknum bergeming. Dia bersikukuh meminta uang Rp 250 untuk membantu kepengurusan.
“Katanya sih biar sama-sama enak. Entah apa maksudnya tapi karena gratis ya saya pergi tak melanjutkan pengurusan duplikat surat nikah saya ini,” lanjutnya.
Apriska menegaskan, karena tak melanjutkan pengurusan buku nikah lantaran dimintai uang. Dirinya pun lantas “bercuit” di Twitter dan ternyata mendapatkan tanggapan langsung dari Menteri Agama.
Karena cuitannya mendapatkan respons dari nettizen, cuitan tersebut pun mendapatkan respons dari Kementerian Agama.
Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Timur pun memberikan respon usai dihubungi pihak Kementerian Agama pusat.
Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Jatim Atok Illah menjelaskan, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin telah menghubunginya.
Baca Juga: Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama
Kemenag meminta agar pungli jangan sampai terjadi di jajarannya. Apabila terbukti, Menag minta agar ASN mendapatkan sanksi sesuai Peraturan pemerintah no 53 tentang disiplin ASN.
“Saya menyayangkan jika memang ada pungli di jajaran Kementerian Agama Kanwil Jatim. Saya minta maaf ke masyarakat jika ada oknum yang tak melayani dengan tulus ikhlas,” katanya.
“Tapi yang pasti Kemenag Jatim dan Kemenag Surabaya sudah menindalanjuti. Jika memang terjadi maka akan ditindak tegas,” tandasnya.
Atok menggarisbawahi, seluruh kepengurusan administrasi pernikahan dan buku nikah tidaklah dipungut biaya sepeser pun. Dirinya mencontohkan, jika masyarakat hendak mengurus pernikaha biaya hanya diminta jika pernikahan dilaksanakan di luar kantor KUA.
“Jika dilakukan di luar kantor KUA, akan dikenai bea Rp 600 ribu itu pun harus transfer bukan cash ke petugas,” paparnya.
“Begitu juga pengurusan duplikat buku nikah. Semuanya free atau gratis atau no rupiah,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jambore Kendaraan Bermotor Listrik ITS Resmi Dipungkas
-
ASN Terlibat Kasus Hoaks Bendera, Pemkot Surabaya: Kami Serahkan ke Polisi
-
Satu Tersangka Pengepungan Mahasiswa Papua Ternyata PNS Pemkot Surabaya
-
Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama
-
11 Jam Lebih Diperiksa hingga Pindah Ruangan, Tri Susanti Jalan Sempoyongan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak