SuaraJatim.id - Tim Kuasa hukum Tri Susanti, Sahid dan Partner menyebut kasus hoaks bendara Merah Putih yang memicu aksi pengepungan terhadap asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur tak berkaitan dengan Partai Gerindra.
Sebab, menurutnya, urusan masalah pencalegan dan kehadiran kleinnya menjadi saksi eks Capres Prabowo Subianto saat gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi sudah lama berlalu.
"Jadi di hal ini, Bu Susi tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra, dengan saksi MK dan Partai Gerindra, yakni (saat) nyaleg dari Partai Gerindra, itu sudah selesai, tidak ada ," kaitannya dan tidak ada urusannya," kata Sahid, salah satu pengacara Tri Susanti saat menggelar jumpa pers di Hotel Singgasana, Surabaya, Kamis (5/9/2019).
"Karena apa, waktu Presiden Jokowi dalam pidatonya di MRT sudah clear kita, bahwa yang ada di Indonesia adalah Garuda dan Bendera Merah-Putih sebagai lambang Negara, itu clear masalah itu," sambungnya.
Baca Juga: Klaim Kantongi Bukti Konspirasi Benny Wenda, Tapi Wiranto Ogah Beberkan
Selain itu, Sahid menjelaskan perihal permintaan maaf Tri Susanti pada Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, tidak benar adanya. Sebab, menurutnya wanita yang akrab disapa Susi itu hanya meneruskan pernyataan dari Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan.
"Jadi sebenarnya waktu itu, ibu Susi kan diundang sama Kapolda Jatim Bapak Luki Hermawan. Jadi Ibu Susi waktu rapat, dia yakni Pak Kapolda mengatakan bahwa saya sangat prihatin dan minta maaf kepada rakyat Papua, yang ada dimention Bu Susi itu ucapan Bapak Kapolda, artinya bukan Bu Susi itu minta maaf dan dia itu melakukan tindak pidana di Kalasan, beda," katanya.
Namun, karena adanya hal itu, kuasa hukum Susi meluruskan kembali, bahwa memang bukan kliennya yang meminta maaf pada Mahasiswa Papua di Asrama tersebut.
"Jadi konteksnya dia minta maaf, seakan-akan dia melakukan kesalahan yang di Asrama Mahasiswa Papua," katanya.
Para kuasa hukum ini juga menjabarkan kronologis penangkapan kliennya, yang seharusnya tidak perlu menurut mereka.
Baca Juga: Ingat Ucapan Megawati, Menhan: Satu Kali TNI Ditarik, Papua Besok Merdeka
"Kami menyampaikan kronologis penahanan Ibu Susi atau Tri Susanti, terkait proses penahanan yang kita ketahui, dalam hal ini kita sama-sama mengetahui, bahwa Ibu Susi Tri Susanti itu. Seperti yang disampaikan diawali tadi oleh rekan kami, bahwa Ibu Susi dalam hal ini sangat kooperatif semua barang bukti sudah diserahkan pada penyidik, dalam hal ini Polda Jatim," ucap Sahid.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global