SuaraJatim.id - Polda Jatim telah mengajukan surat pencekalan ke luar negeri dan pencabutan paspor terhadap Veronica Koman yang dituding menjadi provakator kerusuhan di Papua lewat penyebaran berita bohong alias hoaks.
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, surat pencekalan dan pencabutan paspor itu sudah dilayangkan penyidik ke pihak Imigrasi.
"Kami buat surat cekal dan pencabutan paspor ke imigrasi tehadap tersangka Vero (Veronica Koman)," kata Luki di Mapolda Jatim , Sabtu (7/9/2019).
Selain itu, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus juga telah mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka di dua alamat rumah VK di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Luki menyatakan, Polri juga telah bekerja sama dengan Interpol untuk segera menangkap Veronica yang diketahui hingga kini berada di luar negeri.
"Kami berjanji akan menangkap Vero. Tentunya kita akan bekerjasama dengan Interpol," kata dia.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya.
Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks.
Baca Juga: Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Berita Terkait
-
Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua
-
Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks
-
Menkominfo Tak Pecat Stafnya yang Tuduh Hoaks Veronica Koman: Lagi Capek
-
Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik
-
Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
Terkini
-
Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Manjakan Pecinta Padel, BRI Berikan Promo Spesial, Diskon 30% hingga Festival Seru
-
Emas Antam Kembali Meroket 14 Oktober 2025: Saatnya Jual atau Beli?
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp 300 Ribu, Hanya Dengan Sekali Klik Saldo Masuk