SuaraJatim.id - Anggota Polres Malang Kota meringkus seorang wanita Siami (62) Warga Kecamatan Kedungkandang saat asyik mengemas narkoba jenis sabu di kediamannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 92,35 gram dan 115 ribu butir pil dobel L alias pil koplo.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan, polisi menangkap pelaku saat mengemas narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan plastik pada 6 September 2019.
Selain sabu, polisi mendapati pelaku sudah mengemas rapi ratusan pil koplo di atas meja rumahnya. Saat diinterogasi, barang haram tersebut didapat dari seorang napi Lapas Madiun berinisial ZA yang tidak lain anak kandungnya sendiri.
"Peran S ini sebagai backing dan ngepak (mengemas) barang milik bandar yang ada di Lapas Madiun (inisial ZA). Lalu disimpan ke tempat yang sudah ditentukan operator. Kemudian kembali pulang menyampaikan tugas selesai," kata Dony di Mapolres Malang Kota pada Senin (9/9/2019).
Dony menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkapkan tuntas jaringan peredaran narkoba tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengejaran dan pengembangan. Termasuk berkoordinasi dengan Lapas Madiun, maksimal besok," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Babak Baru Kasus Sabu Nunung Siap Melenggang ke Pengadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV, Ada di Blok M Hub
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas
-
Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo
-
Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan