SuaraJatim.id - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (BBKP) Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 74 ekor burung berbagai jenis senilai Rp 1 miliar yang dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan menuju Surabaya, Jawa Timur.
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi mengatakan bahwa perdagangan satwa secara ilegal ini dibongkar pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas yang tengah melakukan pemeriksaan ke dalam Kapal KM Dharma Rucitra VII dari Makassar menemukan sebanyak 74 ekor burung tanpa dokumen.
Satwa itu disembunyikan pada kabin truk belakang sopir bernomor polisi DD 9997 PA. Sementara truk kedua bernopol DD 8624 KJ menempatkan satwa di belakang sopir di kolong sasis bawah.
"Atas kerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan informasi masyarakat, kami berhasil menemukan 74 burung yang dilindungi. Burung itu dikirim dari Makassar ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," kata Musyaffak, Selasa (10/9/2019).
Baca Juga: Kasus Pencurian Satwa Liar, KLHK : Komodo Ternyata Juga Ada di Flores
Burung yang akan diperdagangkan tersebut dari berbagai jenis, diantaranya jenis Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakaktia Jambul Jingga, Kakaktia Jambul Kuning, Nuri Bayan, Perling, Bilbong, Tuwo dan jenis lainnya. Namun dari 74 burung 5 ekor diantaranya dalam keadaan mati.
"Dari 74 burung ini sudah mati 5 ekor. Mungkin kurang nafas atau gimana dan itu yang harganya 50jutaan
Musyaffak mengatakan, burung-burung ini dinyatakan terancam punah.
Burung ini harganya kisaran puluhan juta, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta. Menurutnya, apabila ditotal secara keseluruhan sebesar Rp 1 Miliar.
"Kalau di hitung rata-rata dengan harga kisaran seperti itu totalnya mencapai Rp 1 Miliar," jelasnya.
Musyaffak menyebut jika penerima burung akan di proses. Pengirim satwa juga dikatakan satu orang yang saat ini dalam pemeriksaan kepolisian. Pelaku pengiriman satwa ilegal dikenakan Pasal 6 UU 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Baca Juga: Rilis Perdagangan Satwa Liar
"Peran masyarakat sangat penting dalan berpartisipasi mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan serta penggagalan pemasukan komoditas pertanian secara ilegal. Saya apresiasi dan berharap kedepan peran tersebut dapat ditingkatkan untuk bersama-sama melindungi kekayaan hayati kita," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Identitifikasi Keberadaan Satwa Langka, Arutmin Luncurkan Aplikasi SILANGKA
-
Ekidna, Hewan Langka yang Muncul Lagi di Hutan Papua setelah 61 Tahun
-
Geger Harimau Mati Alshad, Begini Izin dan Hukuman Punya Satwa Langka yang Dilindungi
-
Punya Jiwa Sosial Tinggi, Pangeran George Jualan Kue Demi Menyumbang ke Organisasi Satwa di Afrika
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani