SuaraJatim.id - Pelaku begal bernama Misnan (35) tewas bersimbah darah setelah kalah berduel dengan seorang pelajar SMA berinsial ZA (17).
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki mayat Misnan yang ditemukan tewas tak wajar pada Minggu (8/9/2019) lalu. Awalnya, polisi mengira Misnan merupakan pekerja yang mencari burung puyuh.
“Setelah kita selidiki lebih jauh, korban yang dikira pencari burung puyuh itu ternyata seorang kawanan begal. Baru saja beraksi dan mendapatkan perlawanan dari korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan dalam kejadian ini,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (10/9/2019)
Menurut Ujung, kronologis kejadian ini berawal, saat ZA dan kekasihnya berpacaran di lokasi kejadian, yakni jalan desa di Gondanglegi Kulon pada Minggu (8/9/2019) malam. Saat memadu kasih, ZA yang masih duduk di bangku sekolah SLTA, didatangi Misenan dan tiga kawannya.
“Pelaku begal ini ada 4 orang. Satu orang tewas setelah duel dengan korbannya. Dua orang berhasil kita tangkap setelah kejadian. Dan satu orang masih buron, dalam pengejaran kami,” kata Ujung.
Empat kawanan begal ini, rupanya berbagi peran. Dua orang menodong dan merampas harta benda yang dibawa ZA dan pacarnya. Sementara dua orang lainnya, mengawasi kawasan sekitar. Merasa ditodong, ZA pun sempat ketakutan dan menyerahkan ponsel miliknya. Namun, Misnan dan salah satu kawananya, justru meminta lebih dari itu.
Misnan bahkan meminta agar ZA merelakan pacarnya untuk digauli. Mendengar permintaan Misnan yang tak wajar, ZA pun naik pitam. Ia lalu mengambil pisau yang sejatinya, pisau itu ia gunakan untuk praktek di sekolah.
“Saya emosi, Pak. Mereka ini minta agar pacar saya bersedia diajak hubungan intim tiga menit. Akhirnya saya melawan. Saya ambil pisau dan menusukkanya ke bagian dada,” ucap ZA ditemui di ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang.
Dari kejadian ini, polisi berhasil menangkap dua orang teman Misnan yang bernama Ahmad (22) dan Rozikin (41).
Baca Juga: Perkosa Istri Orang di Tegalan, Pria 40 Tahun Babak Belur Dihajar Massa
"Pelaku Ahmad dan Rozikin ini kakak beradik. Komplotan dari Misnan yang meninggal usai duel dengan korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan," kata dia.
Hingga berita ini diunggah, tim Satreskrim Polres Malang masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Meski alasan membela diri, ZA turut ditangkap dan dikenakan Pasal tentang Penganiayaan.
“Pasal yang kami sangkakan terhadap ZA ini bisa saja pasal 351 penganiayaan. Tapi ZA juga korban pembegalan dan membela diri dalam kasus ini. Pisau yang dibawa ZA juga untuk praktik di sekolah,” katanya.
Berita Terkait
-
Kepergok Warga, Buruh Bangunan Ini Nyaris Perkosa Penyandang Disabilitas
-
Kawanan Begal Sadis di Depok Diringkus Polisi, Tiga Masih Buron
-
Komplotan Begal Beraksi di Depok, 1 Pelaku Wanita Muda
-
Ini Kronologi Tewasnya Korban dan Pelaku Begal di Kuningan
-
Aksi Kawanan Begal Teror Pengguna Layanan Hotspot di Bogor
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara