SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur memberikan warning atau peringatan kepada tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks, Veronica Koman yang dituding telah memicu aksi kerusuhan di Papua.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, agar Veronica Koman menggunakan waktu yang diberikan oleh penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Saat ini, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada Veronica Koman.
"Jika tidak hadir hingga tanggal 18 (18 September 2019), maka kami akan menetapkan DPO," tegas Luki Hermawan, Jumat (13/9/2019).
Ia menjelaskan, jika tersangka telah ditetapkan sebagai DPO, maka polisi akan melakukan langkah-langkah hukum dengan cara memburu untuk mencari dan menangkap Veronica Koman.
"Kami tidak main-main. Akan kami tangkap yang bersangkutan," tegas Luki.
Untuk diketahui, Veronica Koman telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kerusuhan di Kanokwari Papua. Veronica diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks hingga memantik kerusuhan di Papua.
Veronica dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kominfo Belum Berencana Blokir Akun Twitter Pengacara HAM Veronica Koman
Berita Terkait
-
Kominfo Belum Berencana Blokir Akun Twitter Pengacara HAM Veronica Koman
-
Disebut Nikah sama Bule, Polisi Lacak Jejak Veronica di Konjen Australia
-
Endus Keberadaan Veronica Koman, Polisi Minta Bantuan Konjen Australia
-
Paspor Veronica Koman Dicabut, Menkumham: Bisa Diusir Dia di Sana
-
Balas Desakan TPNPB-OPM, JK: Hukum Tak Bisa Ditekan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!