SuaraJatim.id - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak empat poin Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dianggap Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar sebagai gelagat popularitas.
Menurut Haris, sikap penolakan Jokowi tak sedetail surat presiden yang secara jelas mendukung revisi UU KPK. Namun, hanya beberapa jam saja langsung direvisi dan klarifikasi.
"Itu apologi, hanya beberapa jam kemudian bikin revisi yang enggak jelas, bikin klarifikasi yang nggak jelas. Itu hanya gelagat popularitas saja, kalau mengutip omongannya Pak Busyro, itu penghianatan," kata Haris di Kantor DPW Muhammadiyah Jatim, Sabtu (14/9/2019).
Haris mengatakan, tidak ada kejelasan yang diungkapkan Jokowi atas empat poin penolakan RUU KPK. Menurutnya, pada intinya tidak mengubah surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR yang bahkan sudah ditandatangani.
"Dia bikin surat lewat siaran pers. Satu dibungkus emas, satu lagi ditaruh di kandang ayam. Jadi dia mau membodohi kita," ujarnya.
Haris mengungkapkan, salah satu poin yang ditekankan Jokowi adalah persetujuan dewan pengawas dalam KPK. Hal tersebut, justru dianggap akan membuka peluang bisnis dalam penegakan hukum.
"Harus ada dewan pengawas yang nanti ambil alih semua tugas pengadilan? Ya, jadi, ya semua nanti penanganan korupsi akan dibisniskan. Kan sekarang lagi berkembang itu, bisnis penegakan hukum. Jadi penegakan hukum itu dijadikan alat bisnis," ujarnya.
Selain itu, apabila RUU ini benar-benar terjadi, maka Haris beranggapan KPK hanya menjadi lembaga kajian saja. Padahal, KPK didirikan untuk menangani korupsi di institusi penegak hukum, ditambah pemimpin KPK saat ini, Firli Bahuri merupakan anggota kepolisian yang aktif.
"Sekarang, penegak hukumnya enggak mau mundur di kepolisian, mau jadi pemimpin di lembaga tersebut. Dan nama tersebut punya catatan, bagaimana ketika dia dulu di KPK memanfaatkan kewenangan KPK dengan cara yang salah. Jadi dengan undang-undang yang dikebiri, makin enggak ada penting-pentingnya tuh lembaga," kata Haris.
Baca Juga: Bawa Poster Dukung Jokowi, Massa Pro Revisi UU KPK Aksi di Depan Gedung KPK
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Retakan Tanah Raksasa Menganga di Madiun, Puluhan Warga Mengungsi
-
DPRD Jatim Sentil Skema Dana Pengganti TKD: Apa itu Maksudnya?
-
Mendesak Keadilan Pendidikan, DPRD Jatim Dorong Perlakuan Setara bagi Guru Madrasah
-
Saldo DANA Kaget Bikin Bahagia di Awal Pekan! Klaim 4 Link Ini, Berpeluang Cuan Rp299 Ribu!
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia