SuaraJatim.id - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak empat poin Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dianggap Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar sebagai gelagat popularitas.
Menurut Haris, sikap penolakan Jokowi tak sedetail surat presiden yang secara jelas mendukung revisi UU KPK. Namun, hanya beberapa jam saja langsung direvisi dan klarifikasi.
"Itu apologi, hanya beberapa jam kemudian bikin revisi yang enggak jelas, bikin klarifikasi yang nggak jelas. Itu hanya gelagat popularitas saja, kalau mengutip omongannya Pak Busyro, itu penghianatan," kata Haris di Kantor DPW Muhammadiyah Jatim, Sabtu (14/9/2019).
Haris mengatakan, tidak ada kejelasan yang diungkapkan Jokowi atas empat poin penolakan RUU KPK. Menurutnya, pada intinya tidak mengubah surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR yang bahkan sudah ditandatangani.
"Dia bikin surat lewat siaran pers. Satu dibungkus emas, satu lagi ditaruh di kandang ayam. Jadi dia mau membodohi kita," ujarnya.
Haris mengungkapkan, salah satu poin yang ditekankan Jokowi adalah persetujuan dewan pengawas dalam KPK. Hal tersebut, justru dianggap akan membuka peluang bisnis dalam penegakan hukum.
"Harus ada dewan pengawas yang nanti ambil alih semua tugas pengadilan? Ya, jadi, ya semua nanti penanganan korupsi akan dibisniskan. Kan sekarang lagi berkembang itu, bisnis penegakan hukum. Jadi penegakan hukum itu dijadikan alat bisnis," ujarnya.
Selain itu, apabila RUU ini benar-benar terjadi, maka Haris beranggapan KPK hanya menjadi lembaga kajian saja. Padahal, KPK didirikan untuk menangani korupsi di institusi penegak hukum, ditambah pemimpin KPK saat ini, Firli Bahuri merupakan anggota kepolisian yang aktif.
"Sekarang, penegak hukumnya enggak mau mundur di kepolisian, mau jadi pemimpin di lembaga tersebut. Dan nama tersebut punya catatan, bagaimana ketika dia dulu di KPK memanfaatkan kewenangan KPK dengan cara yang salah. Jadi dengan undang-undang yang dikebiri, makin enggak ada penting-pentingnya tuh lembaga," kata Haris.
Baca Juga: Bawa Poster Dukung Jokowi, Massa Pro Revisi UU KPK Aksi di Depan Gedung KPK
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar