SuaraJatim.id - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak empat poin Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dianggap Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar sebagai gelagat popularitas.
Menurut Haris, sikap penolakan Jokowi tak sedetail surat presiden yang secara jelas mendukung revisi UU KPK. Namun, hanya beberapa jam saja langsung direvisi dan klarifikasi.
"Itu apologi, hanya beberapa jam kemudian bikin revisi yang enggak jelas, bikin klarifikasi yang nggak jelas. Itu hanya gelagat popularitas saja, kalau mengutip omongannya Pak Busyro, itu penghianatan," kata Haris di Kantor DPW Muhammadiyah Jatim, Sabtu (14/9/2019).
Haris mengatakan, tidak ada kejelasan yang diungkapkan Jokowi atas empat poin penolakan RUU KPK. Menurutnya, pada intinya tidak mengubah surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR yang bahkan sudah ditandatangani.
"Dia bikin surat lewat siaran pers. Satu dibungkus emas, satu lagi ditaruh di kandang ayam. Jadi dia mau membodohi kita," ujarnya.
Haris mengungkapkan, salah satu poin yang ditekankan Jokowi adalah persetujuan dewan pengawas dalam KPK. Hal tersebut, justru dianggap akan membuka peluang bisnis dalam penegakan hukum.
"Harus ada dewan pengawas yang nanti ambil alih semua tugas pengadilan? Ya, jadi, ya semua nanti penanganan korupsi akan dibisniskan. Kan sekarang lagi berkembang itu, bisnis penegakan hukum. Jadi penegakan hukum itu dijadikan alat bisnis," ujarnya.
Selain itu, apabila RUU ini benar-benar terjadi, maka Haris beranggapan KPK hanya menjadi lembaga kajian saja. Padahal, KPK didirikan untuk menangani korupsi di institusi penegak hukum, ditambah pemimpin KPK saat ini, Firli Bahuri merupakan anggota kepolisian yang aktif.
"Sekarang, penegak hukumnya enggak mau mundur di kepolisian, mau jadi pemimpin di lembaga tersebut. Dan nama tersebut punya catatan, bagaimana ketika dia dulu di KPK memanfaatkan kewenangan KPK dengan cara yang salah. Jadi dengan undang-undang yang dikebiri, makin enggak ada penting-pentingnya tuh lembaga," kata Haris.
Baca Juga: Bawa Poster Dukung Jokowi, Massa Pro Revisi UU KPK Aksi di Depan Gedung KPK
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah