SuaraJatim.id - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak empat poin Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dianggap Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar sebagai gelagat popularitas.
Menurut Haris, sikap penolakan Jokowi tak sedetail surat presiden yang secara jelas mendukung revisi UU KPK. Namun, hanya beberapa jam saja langsung direvisi dan klarifikasi.
"Itu apologi, hanya beberapa jam kemudian bikin revisi yang enggak jelas, bikin klarifikasi yang nggak jelas. Itu hanya gelagat popularitas saja, kalau mengutip omongannya Pak Busyro, itu penghianatan," kata Haris di Kantor DPW Muhammadiyah Jatim, Sabtu (14/9/2019).
Haris mengatakan, tidak ada kejelasan yang diungkapkan Jokowi atas empat poin penolakan RUU KPK. Menurutnya, pada intinya tidak mengubah surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR yang bahkan sudah ditandatangani.
Baca Juga: Bawa Poster Dukung Jokowi, Massa Pro Revisi UU KPK Aksi di Depan Gedung KPK
"Dia bikin surat lewat siaran pers. Satu dibungkus emas, satu lagi ditaruh di kandang ayam. Jadi dia mau membodohi kita," ujarnya.
Haris mengungkapkan, salah satu poin yang ditekankan Jokowi adalah persetujuan dewan pengawas dalam KPK. Hal tersebut, justru dianggap akan membuka peluang bisnis dalam penegakan hukum.
"Harus ada dewan pengawas yang nanti ambil alih semua tugas pengadilan? Ya, jadi, ya semua nanti penanganan korupsi akan dibisniskan. Kan sekarang lagi berkembang itu, bisnis penegakan hukum. Jadi penegakan hukum itu dijadikan alat bisnis," ujarnya.
Selain itu, apabila RUU ini benar-benar terjadi, maka Haris beranggapan KPK hanya menjadi lembaga kajian saja. Padahal, KPK didirikan untuk menangani korupsi di institusi penegak hukum, ditambah pemimpin KPK saat ini, Firli Bahuri merupakan anggota kepolisian yang aktif.
"Sekarang, penegak hukumnya enggak mau mundur di kepolisian, mau jadi pemimpin di lembaga tersebut. Dan nama tersebut punya catatan, bagaimana ketika dia dulu di KPK memanfaatkan kewenangan KPK dengan cara yang salah. Jadi dengan undang-undang yang dikebiri, makin enggak ada penting-pentingnya tuh lembaga," kata Haris.
Baca Juga: Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi, Fahri: Bikin Sederhana Saja
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Jokowi Mendadak Keluar dari Balik Pagar Rumah Pakai Sarung, Bikin Kaget yang Merekam
-
Adu Kekayaan 8 Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Prabowo Subianto, Siapa Paling Tajir?
-
Nge-Vlog Bareng Iriana, Jokowi Hari Ini OTW ke Jakarta buat Nengok Cucu: Bismillah
-
Donald Trump Menang Pilpres Lagi, Pimpinan Komisi I DPR Harap Hubungan RI-AS Dilanjutkan
-
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Tom Lembong Selama Membantu Pemerintahan Jokowi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga