SuaraJatim.id - Batas waktu surat panggilan kedua atas tersangka Veronica Koman yang diberikan Polda Jatim akan habis pada Rabu (18/9/2019). Namun hingga Selasa (17/9/2019) belum ada tanda-tanda ataupun kabar kedatangan Veronica.
Polda Jatim mengultimatum, jika pada waktu yang sudah ditetapkan Veronica tetap tidak mendatangi Polda Jatim, maka penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kalau tidak datang, DPO siap diluncurkan," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat dihubungi Suara.com melalui aplikasi WhatsApp (WA), Selasa (17/9/2019).
Jika DPO diluncurkan, maka wajah Veronica Koman akan terpampang dimana-mana termasuk media. Lantaran, DPO harus memuat dan menjelaskan secara detail, identitas lengkap Kesatuan Polri yang menerbitkan DPO, nomor telepon penyidik yang dapat dihubungi, nomor dan tanggal laporan polisi, nama pelapor, uraian singkat kejadian, pasal tindak pidana yang dilanggar, ciri-ciri/identitas tersangka yang dicari (dicantumkan Foto dengan ciri-ciri khusus secara lengkap orang yang dicari antara lain: nama, umur, alamat, pekerjaan, tinggi badan, warna kulit, jenis kelamin, kerwarganegaraan, rambut, hidung, sidik jari dan lain-lain).
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirim surat panggilan kedua atas nama Veronica Koman pada pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 13 September 2019.
Karena keberadaan Veronica di luar negeri, Polda Jatim memberikan tambahan waktu lima hari untuk mendatangai Polda Jatim.
Sebelumnya, Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sekaligus pegiat HAM Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kerusuhan di Kanokwari Papua. Veronica diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks hingga memantik kerusuhan di Papua.
Kekinian, Veronica dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.
Untuk diketahui, melalui akun Twitter pribadinya, Veronica mengunggah pernyataan tertulis menanggapi tuduh yang selama ini dialamatkan kepada dirinya karena dianggap menjadi dalang kerusuhan Papua. Veronica menyampaikan tuduhan Polda Jatim kepadanya tidak benar.
Baca Juga: Veronica Koman Sangkal Tuduhan Adanya Aliran Dana Besar di Rekeningnya
"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama Ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ujarnya.
Ia menganggap kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepadanya merupakan hal kecil, dibandingkan kriminalisasi dan intimidasi yang dialami oleh masyarakat di Papua Barat.
"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini," ungkapnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Veronica Koman Sebar Pernyataan Internasional, Sebut Nama Wiranto
-
Veronica Koman Sangkal Tuduhan Adanya Aliran Dana Besar di Rekeningnya
-
Veronica Koman Jawab Tuduhan Polda Jatim, Ini Pernyataannya
-
Polda Jatim Sebut Temukan Aliran Dana Besar Milik Veronica Koman
-
Polda Jatim Ancam Veronica Koman Masuk DPO
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir