SuaraJatim.id - Batas waktu surat panggilan kedua atas tersangka Veronica Koman yang diberikan Polda Jatim akan habis pada Rabu (18/9/2019). Namun hingga Selasa (17/9/2019) belum ada tanda-tanda ataupun kabar kedatangan Veronica.
Polda Jatim mengultimatum, jika pada waktu yang sudah ditetapkan Veronica tetap tidak mendatangi Polda Jatim, maka penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kalau tidak datang, DPO siap diluncurkan," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat dihubungi Suara.com melalui aplikasi WhatsApp (WA), Selasa (17/9/2019).
Jika DPO diluncurkan, maka wajah Veronica Koman akan terpampang dimana-mana termasuk media. Lantaran, DPO harus memuat dan menjelaskan secara detail, identitas lengkap Kesatuan Polri yang menerbitkan DPO, nomor telepon penyidik yang dapat dihubungi, nomor dan tanggal laporan polisi, nama pelapor, uraian singkat kejadian, pasal tindak pidana yang dilanggar, ciri-ciri/identitas tersangka yang dicari (dicantumkan Foto dengan ciri-ciri khusus secara lengkap orang yang dicari antara lain: nama, umur, alamat, pekerjaan, tinggi badan, warna kulit, jenis kelamin, kerwarganegaraan, rambut, hidung, sidik jari dan lain-lain).
Baca Juga: Veronica Koman Sangkal Tuduhan Adanya Aliran Dana Besar di Rekeningnya
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirim surat panggilan kedua atas nama Veronica Koman pada pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 13 September 2019.
Karena keberadaan Veronica di luar negeri, Polda Jatim memberikan tambahan waktu lima hari untuk mendatangai Polda Jatim.
Sebelumnya, Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sekaligus pegiat HAM Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kerusuhan di Kanokwari Papua. Veronica diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks hingga memantik kerusuhan di Papua.
Kekinian, Veronica dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.
Untuk diketahui, melalui akun Twitter pribadinya, Veronica mengunggah pernyataan tertulis menanggapi tuduh yang selama ini dialamatkan kepada dirinya karena dianggap menjadi dalang kerusuhan Papua. Veronica menyampaikan tuduhan Polda Jatim kepadanya tidak benar.
Baca Juga: Veronica Koman Jawab Tuduhan Polda Jatim, Ini Pernyataannya
"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama Ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ujarnya.
Berita Terkait
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
-
DPO TPNPB-OPM Ditangkap Satgas Cartenz di Sentani
-
Kronologi Kasus Paulus Tannos DPO Korupsi e-KTP hingga Tertangkap
-
Siapa Haksono Santoso? DPO Timah Penggelapan 2 Juta USD Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Telusuri Jejak Harun Masiku, Besok Eks Menkumham Yasonna Laoly Bakal Dipanggil KPK?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia