SuaraJatim.id - Nama pengacara HAM, Veronica Koman terancam masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tak kooperatif dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks Asrama Mahasiswa Papua.
Batas akhir penerbitan DPO kepada Veronica itu dilakukan pada Rabu (18/9/2019), hari ini.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, polisi masih menunggu kedatangan Veronica untuk diperiksa sebagai tersangka. Jika sesuai batas waktu yang ditentukan pada 18 September 2019 Veronica Koman tetap tidak datang maka pukul 00.00 WIB akan diterbitkan DPO.
"Kalau tetap sampai jam 00.00 WIB tidak datang maka besok akan saya sampaikan DPO," kata Luki seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO
Setelah DPO diterbitkan, kata dia, Polri akan mengeluarkan red notice yang akan digelar di Prancis untuk disebar ke 190 negara yang telah bekerja sama.
Luki mengatakan, saat ini penyidik masih sedang melakukan gelar perkara di Mabes Polri, Jakarta untuk menentukan langkah penerbitan DPO tersebut. Gelar perkara itu dilakukan setelah Veronica Koman tak kunjung datang memenuhi panggilan kedua yang telah dilayangkan.
"Hari ini masih gelar di Mabes Polri untuk menentukan itu (DPO)," kata Luki.
Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirim surat panggilan kedua atas nama Veronica Koman pada pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada 13 September 2019.
Polda Jatim telah memberikan tambahan waktu lima hari untuk memenuhi panggilan karena Veronica yang masih berada di Australia.
Baca Juga: PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya pada 17 Agustus 2019.
Berita Terkait
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
-
DPO TPNPB-OPM Ditangkap Satgas Cartenz di Sentani
-
Kronologi Kasus Paulus Tannos DPO Korupsi e-KTP hingga Tertangkap
-
Siapa Haksono Santoso? DPO Timah Penggelapan 2 Juta USD Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Telusuri Jejak Harun Masiku, Besok Eks Menkumham Yasonna Laoly Bakal Dipanggil KPK?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia