SuaraJatim.id - Aparat Satreskrim Polres Kediri menangkap lelaki paruh baya, Tumijan (58) lantaran diduga kerap memperkosa seorang gadis remaja disabilitas hingga mengandung anak.
Kasus ini terkuak setelah orang tua korban mencurigai kondisi tubuh anaknya yang membesar dengan tak wajar alias berbadan dua.
Setelah didesak pihak keluarga, korban yang berusia 17 tahun akhirnya mengakui, telah disetubuhi oleh pelaku hingga beberapa kali.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan, dari pengakuan pelaku, persetubuhan itu pertama kali terjadi pada Januari lalu.
Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Gadis Baduy, Pelaku Akses Aplikasi 'Simontok'
Aksi rudapaksa itu dilakukan saat Kakek Tumijan baru pulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian korban bermain ke rumah Tumijan. Korban kemudian masuk ke kamar pelaku yang sempat membuat kaget. Seketika itu, muncul niat bejat pelaku untuk melakukan perbuatan asusila kepada korban difabel.
"Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban hingga beberapa kali," kata Purnomo seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (18/9/2019).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa satu buah baju warna hitam dan dua buah celana. Bukti lain yang dipegang polisi hasil visum yang membuktikan adanya kerusakan pada alat kelamin korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lelaki paruh baya itu dijerat Pasal 81 Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Status Janda, Alasan Pasangan Kumpul Perkosa dan Bunuh Asih untuk Pesugihan
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
Tak Mau Beda-bedakan, Ivan Gunawan Berdayakan Lansia dan Difabel Jadi Karyawan
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya