SuaraJatim.id - Aparat Satreskrim Polres Kediri menangkap lelaki paruh baya, Tumijan (58) lantaran diduga kerap memperkosa seorang gadis remaja disabilitas hingga mengandung anak.
Kasus ini terkuak setelah orang tua korban mencurigai kondisi tubuh anaknya yang membesar dengan tak wajar alias berbadan dua.
Setelah didesak pihak keluarga, korban yang berusia 17 tahun akhirnya mengakui, telah disetubuhi oleh pelaku hingga beberapa kali.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan, dari pengakuan pelaku, persetubuhan itu pertama kali terjadi pada Januari lalu.
Aksi rudapaksa itu dilakukan saat Kakek Tumijan baru pulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian korban bermain ke rumah Tumijan. Korban kemudian masuk ke kamar pelaku yang sempat membuat kaget. Seketika itu, muncul niat bejat pelaku untuk melakukan perbuatan asusila kepada korban difabel.
"Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban hingga beberapa kali," kata Purnomo seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (18/9/2019).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa satu buah baju warna hitam dan dua buah celana. Bukti lain yang dipegang polisi hasil visum yang membuktikan adanya kerusakan pada alat kelamin korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lelaki paruh baya itu dijerat Pasal 81 Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Gadis Baduy, Pelaku Akses Aplikasi 'Simontok'
Berita Terkait
-
Modus Ta'aruf dan Suntik Vitamin C, Perempuan Depok Diperkosa saat Pingsan
-
Mahasiswi Digilir di Hotel, 3 Perampok Beraksi Lewat Aplikasi Kencan Badoo
-
Dicekoki Miras Campur Obat Mata, Mahasiswi Diperkosa 3 Lelaki di Hotel
-
Perkosa Istri Orang di Tegalan, Pria 40 Tahun Babak Belur Dihajar Massa
-
Usai Diperkosa di Hotel, Gadis Remaja Cuma Diberi Ongkos Pulang ke Aceh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!