SuaraJatim.id - Aparat Satreskrim Polres Kediri menangkap lelaki paruh baya, Tumijan (58) lantaran diduga kerap memperkosa seorang gadis remaja disabilitas hingga mengandung anak.
Kasus ini terkuak setelah orang tua korban mencurigai kondisi tubuh anaknya yang membesar dengan tak wajar alias berbadan dua.
Setelah didesak pihak keluarga, korban yang berusia 17 tahun akhirnya mengakui, telah disetubuhi oleh pelaku hingga beberapa kali.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan, dari pengakuan pelaku, persetubuhan itu pertama kali terjadi pada Januari lalu.
Aksi rudapaksa itu dilakukan saat Kakek Tumijan baru pulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian korban bermain ke rumah Tumijan. Korban kemudian masuk ke kamar pelaku yang sempat membuat kaget. Seketika itu, muncul niat bejat pelaku untuk melakukan perbuatan asusila kepada korban difabel.
"Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban hingga beberapa kali," kata Purnomo seperti dikutip dari Beritajatim.com, Rabu (18/9/2019).
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa satu buah baju warna hitam dan dua buah celana. Bukti lain yang dipegang polisi hasil visum yang membuktikan adanya kerusakan pada alat kelamin korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lelaki paruh baya itu dijerat Pasal 81 Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Gadis Baduy, Pelaku Akses Aplikasi 'Simontok'
Berita Terkait
-
Modus Ta'aruf dan Suntik Vitamin C, Perempuan Depok Diperkosa saat Pingsan
-
Mahasiswi Digilir di Hotel, 3 Perampok Beraksi Lewat Aplikasi Kencan Badoo
-
Dicekoki Miras Campur Obat Mata, Mahasiswi Diperkosa 3 Lelaki di Hotel
-
Perkosa Istri Orang di Tegalan, Pria 40 Tahun Babak Belur Dihajar Massa
-
Usai Diperkosa di Hotel, Gadis Remaja Cuma Diberi Ongkos Pulang ke Aceh
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Wujud Komitmen Kepada Pemegang Saham
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian
-
Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat