SuaraJatim.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap lelaki bernama Abdul Rochim (44) lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa pencabulan ini dilakukan tersangka sejak pertengahan Agustus 2019 lalu.
Namun, kasus ini baru terkuak setelah orang tua korban menerima cerita dari korban berinisial RH (5) yang kerap mengalami kejadian pencabulan di sebuah posko taman bacaan tempat korban sering bermain.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan kejadian pencabulan itu terjadi pada saat korban bermain di Posko taman bacaan, kemudian tersangka mendekati korban melakukan tindakan cabulnya itu.
"Saat korban sedang asyik membaca, tersangka mendekatinya dan langsung menggendong memangkunya. Saat itu juga, tersangka ini melakukan pencabulan kepada korban," ujar Ruth, Sabtu (21/9/2019).
Tersangka yang merupakan pengelola dari posko taman bacaan ini kerap kali melakukan tindakan cabulnya itu ketika dirinya sedang bertugas menjaga posko. Korban sendiri juga merupakan tetangga rumah dari pelaku.
"Pencabulan tersebut dilakukan apabila korban bermain di posko dan yang menjaga posko tersebut adalah tersangka sendiri," lanjut Ruth.
Korban yang merasa tidak nyaman dengan perlakuan pelaku, akhirnya menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Orang tua korban yang tak terima pun melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya ke orang tuanya. Dari situ ibu korban melaporkan kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.
Baca Juga: Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita barang bukti berupa kaus korban warna kuning beserta celana panjang anak warna biru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Abdul Rochim dijerat Pasal Pasal 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Khofifah Ajak Masyarakat Ramaikan Moto2 Mandalika: Dukung Mario Aji
-
Resmikan Mandiri Private Office Surabaya, Bank Mandiri Akselerasi Layanan Wealth Management
-
Kualitas BBM Pertamina Buruk? Begini Cara Lapor
-
Kisah Ashabul Qaryah dalam Surat Yasin: Pelajaran Berharga dalam Dakwah yang Penuh Tantangan
-
Rahasia Surat Yasin: Benarkah Ampuh Memperlancar Jodoh? Ini Penjelasannya