SuaraJatim.id - Pelaku pencabulan anak di bawah umur, Abdul Rochim (44) mengaku perbuatan cabul yang dilakukannya hanya untuk memberikan kasih sayang terhadap korbannya RH (5).
Pengakuan tersebut disampaikan kepada penyidik unit PPA Polrestabes Surabaya saat dilakukan pemeriksaan.
Abdul sendiri diketahui telah memiliki istri dan dua anak. Alih-alih melampiaskan birahi dan kasih sayang ke sang istri, ia malah mencabuli RH.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan saat diperiksa pelaku ini tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, jelas Ruth, ia berkali-kali mengatakan hanya merangkul korban saja dengan dalih kasih sayang.
"Iya benar, pelaku ini mengaku memberi kasih sayang kepada korban. Ia hanya merangkul kemudian meletakkan tangannya di paha korban," ujar Ruth, Sabtu (21/9/2019).
Namun, yang dilakukan Abdul tak seperti pengakuannya saat diperiksa. Ia menggerayangi korban yang masih di bawah umur dan tak bisa melawan perbuatan cabulnya itu.
"Perbuatannya itu ia lakukan ketika korban sedang membaca buku kemudian memangkunya dan melakukan perbuatan cabulnya itu," lanjutnya.
Terganggu dengan perlakuan pelaku, korban saat pulang ke rumah menceritakan hal tersebut ke orang tuanya. Mendengar cerita anaknya yang dilecehkan, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.
Bahkan, pelaku merupakan tetangga rumah korban. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain selain RH saat berada di posko taman bacaan yang dikelola oleh pelaku.
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi
"Kita masih menemukan satu korban. Ini sementara masih kami dalami untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak," kata dia.
Kini Abdul harus mendekam di penjara akibat perbuatan asusilanya tersebut. Ia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal lima tahun penjara.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru