Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 September 2019 | 20:32 WIB
Pelaku kekerasan seksual anak Bang Jek ditahan di Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Muhajar Sidiq alias Bang Jek (42), tersangka asusila atau kekerasan seksual terhadap anak mengaku memiliki kelainan seks.

Hingga di usia kepala empat, Bang Jek yang kesehariannya bekerja sebagai pengumpul barang bekas ini belum juga menikah karena tidak memiliki hasrat dengan seorang wanita.

"Saya akui saya memiliki kelainan (kelainan seks). Saya belum berkeluarga karena saya suka dengan sesama jenis," katanya, Jumat (13/9/2019).

Meski penyuka sesama jenis, Bang Jek tidak sembarang memilih korban yang akan dijadikan pemuas hasrat nafsu seksnya. Bang Jek lebih memilih anak-anak atau remaja ketimbang lelaki yang seusianya.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Akui Selalu Ada Korban Baru Tiap Hari

Bang Jek beralasan memilih yang masih muda, karena sayang sama anak kecil. Karenanya, Bang Jek tidak butuh uang banyak untuk diberikan ke korbannya. Hanya Rp 20.000-Rp 50.000 saja untuk mendapat korban-korban baru.

"Saya memilih anak kecil, karena saya sayang sama anak kecil," dalih Bang Jek.

Bang Jek sendiri mengaku telah melakukan kegiatan menympangnya itu mulai tahun 2008 hingga saat ini. Jika dihitung, sudah 11 tahun lamanya dia melakukan asusila dengan korban yang mencapai 19 orang.

"Sejak 2008 sampai sekarang. Saya melakukannya di rumah saat malam hari," bebernya.

Atas perbuatannya, Bang Jek dijerat pasal 82 UU RI no 17 Tahun 2016 Jo UU RI no 23 Tahun 2002 dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Bang Jek Cabuli Belasan Anak di Tulungagung

Kontributor : Achmad Ali

Load More