SuaraJatim.id - Pelaku pencabulan anak di bawah umur, Abdul Rochim (44) mengaku perbuatan cabul yang dilakukannya hanya untuk memberikan kasih sayang terhadap korbannya RH (5).
Pengakuan tersebut disampaikan kepada penyidik unit PPA Polrestabes Surabaya saat dilakukan pemeriksaan.
Abdul sendiri diketahui telah memiliki istri dan dua anak. Alih-alih melampiaskan birahi dan kasih sayang ke sang istri, ia malah mencabuli RH.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan saat diperiksa pelaku ini tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, jelas Ruth, ia berkali-kali mengatakan hanya merangkul korban saja dengan dalih kasih sayang.
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi
"Iya benar, pelaku ini mengaku memberi kasih sayang kepada korban. Ia hanya merangkul kemudian meletakkan tangannya di paha korban," ujar Ruth, Sabtu (21/9/2019).
Namun, yang dilakukan Abdul tak seperti pengakuannya saat diperiksa. Ia menggerayangi korban yang masih di bawah umur dan tak bisa melawan perbuatan cabulnya itu.
"Perbuatannya itu ia lakukan ketika korban sedang membaca buku kemudian memangkunya dan melakukan perbuatan cabulnya itu," lanjutnya.
Terganggu dengan perlakuan pelaku, korban saat pulang ke rumah menceritakan hal tersebut ke orang tuanya. Mendengar cerita anaknya yang dilecehkan, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.
Bahkan, pelaku merupakan tetangga rumah korban. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain selain RH saat berada di posko taman bacaan yang dikelola oleh pelaku.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Akui Suka Sesama Jenis, Bang Jek: Saya Memilih Anak Kecil
"Kita masih menemukan satu korban. Ini sementara masih kami dalami untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak," kata dia.
Kini Abdul harus mendekam di penjara akibat perbuatan asusilanya tersebut. Ia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal lima tahun penjara.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan