SuaraJatim.id - Istri yang bernama HD (36) asal Kota Sumenep Madura melaporkan suaminya GFM (40) dan DA (35) yang diduga main serong di salah satu kamar Homestay di Surabaya Timur.
HD mendatangi Mapolsek Gubeng, Minggu (22/9/2019) pagi buta, dan melaporkan jika suaminya yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, melakukan hubungan mesum dengan pasangannya.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang, melalui saluran telepon.
"Keterangan pelapor memang menyebut jika GFM merupakan salah satu aparatur sipil negara di pemkab Sumenep, sedangkan perempuan yang berada sekamar dengan suami pelapor adalah seorang bidan," ujarnya.
HD yang datang bersama unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya menggerebek sebuah kamar di salah satu homestay di jalan Bangka, Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Alhasil, keduanya ditemukan dalam kondisi tertidur dalam kamar berbalut selimut.
Saat ini polisi masih melakukan visum dan pemeriksaan intensif terhadap terlapor. Meski belum ada penetapan tersangka, Oloan memastikan akan memproses laporan pelapor sesuai ketentuan undang-undang.
"Sejauh ini masih menunggu hasil Visum DA di Dr. Soetomo. Yang pasti kami proses sesuai dengan ketentuan undang-undang," imbuhnya.
Dalam penggerebekan itu, Polisi membawa serta celana dalam wanita, selimut hotel, dua buah bantal serta bukti pembayaran kamar yang ditempati keduanya sebagai barang bukti.
Baca Juga: Terkuak, Video Mesum Wanita Berseragam PNS Dibuat di Parkiran Minimarket
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan