SuaraJatim.id - Ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Surabaya dikabarkan bakal melakukan aksi di depan Gedung Kantor DPRD Jatim pada Kamis (26/9/2019) mendatang. Dalam aksi itu mereka bakal mengangkat sejumlah isu, diantaranya menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan dan isu terkait Papua.
Ketua BEM Universitas Airlangga Surabaya, Agung Triputra, menyebut sudah banyak kampus-kampus lain yang akan bergabung bersama untuk ikut aksi tersebut. Kini mereka tengah melakukan konsolidasi dari berbagai elemen masyarakat juga.
"Teman-teman yang gabung sudah ada BEM ITS, teman-teman Trunojoyo. Insyaallah semua BEM nanti turun. Kita konsolidasi malam ini, dengan teman-teman BEM, kita juga ada elemen ormeks juga banyak yang gabung," kata Agung.
Agung menyebut sejumlah isu terkait pemerintahan Jokowi yang dianggap gagal bakal disuarakan dalam aksi tersebut.
"Ada Ruu KPK, RKUHP, Pertanahan, dan lain sebagainya, banyak mas. Saya yakin semuanya satu isu, karena ini benar-benar darurat dan pemerintah itu menghilangkan demokrasi dalam 11 hari kemarin. Benar-benar masyarakat sudah melihat bahwa pemerintah itu berpihak kemana," tuturnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh BEM Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Ongki Fahrurozi. Ia menyebut para mahsiswa akan turun aksi pada tanggal 26 tersebut.
"Jadi untuk yang beredar itu, berasal dari ormawa dan ormeks unair, cuma untuk yang BEM Surabaya belum beredar tapi Kamis kita juga satukan simpul sama mereka. Nanti malam kita konsolidasikan lagi, sore sama nanti malam, konsolidasi lanjutan," ujarnya.
Ia mengatakan jika konsolidasi juga akan dilakukan malam ini untuk mendapatkan hasil rencana aksi yang akan dilakukan pada Kamis mendatang.
"Kita konsolidasi dengan BEM Unair, Uinsa, Unesa, finalisasinya nanti malam. Kita pastikan turun ke jalan, BEM Surabaya nanti pembagian jobnya bagaimana kita bicarakan nanti malam," lanjutnya.
Baca Juga: Puji Pemerintah, Massa di Surabaya Minta Agus Rahardjo Cs Mundur dari KPK
Mereka juga akan menolak beberapa revisi undang-undang yang dirasa telah merugikan bagi masyarakat.
"Beberapa RUU yang akhir-akhir ini sedang naik di permukaan, itu kita sikapi, RUU yang akan merugikan kita dan masyarakat, " jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng